Polisi ungkap kondisi mental ABH pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta, tertutup dan sering kesepian

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 13 November 2025 | 21:51 WIB
Polisi ungkap temuan baru soal kondisi mental ABH dalam insiden ledakan SMAN 72 Kelapa Gading (Tangkapan layar YouTube Polda Metro Jaya)
Polisi ungkap temuan baru soal kondisi mental ABH dalam insiden ledakan SMAN 72 Kelapa Gading (Tangkapan layar YouTube Polda Metro Jaya)

GENMILENIAL.IDPolda Metro Jaya mengungkap temuan baru terkait kasus ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Polisi menyebut terduga pelaku, yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), sering merasa sendiri dan tidak memiliki tempat untuk bercerita tentang keluh kesahnya.

“Yang kami peroleh dari hasil penggalian keterangan maupun petunjuk-petunjuk yang ada, ABH terdapat dorongan untuk melakukan peristiwa hukum tersebut,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers pada Selasa, 11 November 2025.

Baca Juga: Resmi larang polisi aktif duduki jabatan sipil, MK beri pilihan mundur atau pensiun

“Yang bersangkutan merasa sendiri, kemudian tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah,” imbuhnya.

Minimnya ruang komunikasi membuat pelaku diduga menyalurkan tekanan psikologisnya dengan cara yang berujung pada peristiwa tragis tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teror tertentu.

“Diketahui sebagai siswa SMA aktif yang bertindak secara mandiri dan tidak terhubung dengan jaringan teror tertentu,” ujarnya.

Baca Juga: Natalius Pigai ultimatum pemerintah dan swasta: Segera buat aturan anti-bullying dalam sebulan atau KEMENHAM bertindak

Meski demikian, penyidik menemukan bahwa pelaku memiliki ketertarikan terhadap konten kekerasan di dunia maya. Hal ini dinilai memengaruhi pola pikir dan perilakunya.

“ABH dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang bergaul. Dia juga memiliki ketertarikan dengan konten kekerasan serta hal-hal yang ekstrem,” tambah Asep.

Keterangan penyidik menyoroti faktor psikologis dan sosial sebagai bagian penting dalam penanganan kasus ini.

Polisi bekerja sama dengan tim trauma healing dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memastikan proses hukum berjalan dengan mempertimbangkan usia dan kondisi mental pelaku.

Baca Juga: Polisi ungkap pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta sering merasa kesepian, KPAI pastikan pendampingan hukum dan soroti kesehatan mental di sekolah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X