GENMILENIAL.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merilis fatwa terbaru sebagai sebuah dukungannya terhadap kemerdekaan bangsa Palestina
Hal tersebut tertuang dalam rilis yang disampaikan oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 83 Tahun 2023.
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorum Niam Sholeh mengatakan bahwa dalam fatwa yang dikeluarkan tersebut merekomendasikan umat Islam agar menghindari penggunaan produk yang berkaitan dengan Israel.
“Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme, ” kata KH Asrorum Niam dikutip genmilenial.id dari laman MUI pada Minggu 12 November 2023.
Baca Juga: Mengapresiasi peran penting ayah dalam pembentukan karakter anak
Dalam fatwa tersebut juga, MUI merekomendasikan pemerintah Indonesia agar bersikap tegas dalam membantu perjuangan rakyatdan bangsa Palestina.
Hal tersebut bisa dilakukan dengan langkan diplomasi di DK PBB ataupun bekerja sama dengan negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk menekan Israel agarmenghentikan agresinya juga memberi sanksi kepadanegara zionis tersebut.
“Fatwa ini juga merekomendasikan agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina seperti penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina, ” ujarnya.
Selain itu, dalam fatwa tersebut juga agar umat Islam memberikan bantuan yang bisa dilakukan dengan pendistribusian zakat, infak, maupun sedekah untuk kepentingan perjuangan bangsa Palestina.
Baca Juga: 12 November, merayakan kepemimpinan dan kasih sayang pada Hari Ayah Nasional
“Dalam keadaan darurat dan mendesak, dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina,” ucap KH Asrorum Niam.
Ia juga menyebut bahwa umat Islam haram hukumnya mendukung penjajahan Israel terhadap bangsa Palestina baik secara langsung ataupun tidak langsung.
“Sementara itu, mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram,” tegasnya.
Artikel Terkait
Kedaulatan wilayah, Kang Lukmantias sebut sejak zaman Soekarno dukungan Indonesia pada Kemerdekaan Palestina
Konflik Palestina Israel, Kang Lukmantias doakan para pejuang Palestina dan dorong dermawan donasi kemanusiaan
Darurat miras, ini pesan Ketua MUI Subang yang juga minta Satpol PP agar bisa bergerak tertibkan miras ilegal
Buah semangka dan simbol perjuangan rakyat Palestina
Viral dikaitkan dengan perjuangan rakyat Palestina, ini 7 manfaat konsumsi buah semangka untuk kesehatan
Jenderal Soedirman, panglima besar perang kemerdekaan Indonesia yang legendaris
Rumah Sakit Indonesia di Gaza kena dampak serangan Israel, ini pernyataan Kemlu terkait kondisi terkini