"Kebijakan yang menyengsarakan masyarakat harus dievaluasi agar tidak menimbulkan kemudharatan," ujarnya dalam laman MUIDigital, Selasa 4 Februari 2025.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah seharusnya mengembalikan sistem penjualan gas subsidi ke pengecer agar tetap mudah diakses oleh masyarakat.
Menurutnya, peran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi dan tidak menimbulkan keresahan.
Baca Juga: Berbagai fakta Citra Weni, pegawai PT Timah yang dipecat karena ejek honorer yang pakai BPJS
"Pemerintah harus hadir untuk melayani masyarakat, terutama dalam kebutuhan pokok yang sangat esensial," jelasnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai hukum orang kaya yang membeli gas subsidi, Kiai Anwar menyebutnya sebagai tindakan monopolitik yang bertentangan dengan ajaran agama.
Ia juga menyoroti bahwa penjualan gas subsidi hanya di pangkalan lebih menguntungkan pengusaha besar daripada rakyat kecil.
"Ekonomi tidak boleh hanya berputar di antara orang kaya. Kebijakan pemerintah harus adil dan tidak hanya berpihak kepada pemilik modal besar, terutama dalam hal kebutuhan pokok. Oleh karena itu, kebijakan ini harus dicabut," tegasnya.***
Artikel Terkait
Darurat miras, ini pesan Ketua MUI Subang yang juga minta Satpol PP agar bisa bergerak tertibkan miras ilegal
Fatwa MUI rekomendasikan umat agar hindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel
Hadiri Rakerda MUI Subang, Dr. Imran mengajak peran ulama dalam pembangunan dan berharap masukan positif untuk kemajuan Kabupaten Subang
Tegas! MUI minta pemerintah tak memberi ruang pada judi online dan sebut daya rusaknya sama dengan miras dan narkoba
Sejuk dipandang mata, DKM Masjid Hijau Dahana lakukan kolaborasi dengan MUI Cibogo dalam makmurkan Masjid, ini program di tahun 2025!
Soal rencana Donald Trump relokasi warga Gaza ke Indonesia, Kemlu RI dan MUI beri jawaban tegas ini
Laporkan kekayaan mencapai Rp1 triliun tapi Raffi Ahmad diduga pakai gas elpiji 3 kg, Nagita Slavina beri klarifikasi: Properti syuting