GENMILENIAL.ID - Ketua MUI Kabupaten Subang, KH. Abdul Manaf menyampaikan nasihat sejuknya pada diskusi publik 'Subang Darurat Miras' yang digelar Clue Akademy di MORE Coffe & Space, Senin 6 November 2023.
Pada kesempatan tersebut, KH. Abdul Manaf menyebut bahwa hukum miras ataupun penggunaan narkoba dalam Islam hukumnya sudah final.
"Dalam agama kami, agama Islam sudah final dan tidak mengenal ada kelas-kelas, Al Quran yang diturunkan dan merupakan firman sang pencipta manusia, yang tentu lebih tau tentang manusia dengan segala manfaat, maslahat dan mudharatnya," kata KH. Abdul Manaf.
Lebih lanjut, Ketua MUI Subang ini juga menyoroti terkait maraknya konsumsi dan peredaran miras oplosan ilegal di Kabupaten Subang.
Masih banyaknya konsumsi miras oplosan di Kabupaten Subang karena masih banyaknya warga dan masyarakat yang belum memiliki rasa terikat dengan agamanya.
"Menurut saya kuncinya hanya satu, kurangnya rasa terikat dengan agama yang diyakininya, maka dengan sendirinya panduanya tidak dihiraukan, dan akibatnya tanggung sendiri," ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa hal yang pertama yang hilang dalam diri manusianya adalah rasa sayang terhadap dirinya sendiri.
"Orang yang sangat buruk perangainya, kalau orang mengkhawatirkan orang lain, padahal siapa sesungguhnya yang berhak dikhawatirkan adalah keselmatan dirinya sendiri," terangnya.
Semua manusia beragama meyakini bahwa setiap orang harus mempertanggungjawabkan hidupnya masing-masing.
"Kalau sudah kepada dirinya sendiri sudah tidak sayang, tidak peduli, tidak khawatir, apa artinya khawatir kepada orang lain kalau dirinya sendiri dibiarkan rusak," pungkasnya.
Ketua MUI juga menyebut, berawal dari barang memabukan tersebut awal mula semua kejahatan, rasa bebas dan rasa tidak terikat terhadap ajaran agamanya.
Pihaknya juga mendukung semua langkah yang bisa dilakukan, baik oleh pemerintah ataupun pejabat yang berwenang untuk mengendalikan peredaran miras ilegal di Kabupaten Subang.
Artikel Terkait
Sigap! Polres Subang tangkap 2 penjual pengoplos miras yang melarikan diri ke Bandung Barat
Darurat miras! Polres Subang musnahkan ribuan botol miras berbagai merek hasil sitaan dari Juni sampai Oktober
Belasan warga meninggal dunia karena miras oplosan, Pemda Subang akui masih lemah implementasi Perda Miras
9.219 Botol miras dimusnahkan Polres Subang dalam Operasi Cipta Kondisi Mantap Brata Pemilu 2023-2024
Banyaknya korban miras oplosan, Puslabfor Bareskrim Polri lakukan olah TKP di Kampung Cipulus, Subang
Tegas! Kasat Res Narkoba Polres Subang berikan kuliah dan beberkan problem peredaran miras ilegal di Subang
Wajib tahu, ini 6 dampak konsumsi miras berlebihan terhadap kesehatan