Dua kasus berat pecah dalam sepekan, bullying di sekolah dianggap darurat: DPR, Presiden, hingga Mendikdasmen turun tangan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 18 November 2025 | 16:20 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kejadian bullying di lingkungan sekolah (Instagram/puanmaharaniri)
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kejadian bullying di lingkungan sekolah (Instagram/puanmaharaniri)

“Itu harus diatasi,” ujar Prabowo usai meresmikan interactive flat panel (IFP) di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin 17 November 2025. 

Baca Juga: Prabowo: Stop omon-omon, pemerintah harus beri hasil cepat untuk rakyat

Mendikdasmen siapkan regulasi baru antibullying

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pemerintah segera menerbitkan Permendikdasmen baru untuk meminimalkan kekerasan di sektor pendidikan.

Regulasi tersebut akan dibarengi pembentukan tim pengawasan di sekolah-sekolah dengan pendekatan humanis, komprehensif, dan partisipatif.

“Nanti melibatkan orang tua, murid, dan masyarakat agar kekerasan yang selama ini terjadi tidak terulang lagi di masa mendatang,” ujar Mu’ti.

Baca Juga: Diterpa isu ijazah palsu, Hakim MK Arsul Sani bongkar perjalanan studi 11 tahun dan tunjukkan bukti asli

Dua kasus bullying terbaru yang picu kegelisahan publik

Gelombang keprihatinan publik muncul setelah dua kasus besar terjadi nyaris bersamaan:

1. Siswa SMPN 19 Tangsel meninggal diduga akibat bullying

Siswa berinisial MH menjalani perawatan intensif selama hampir satu minggu di RS Fatmawati karena luka fisik dan trauma berat yang diduga disebabkan tindakan bullying.

Ia meninggal dunia pada Minggu pagi 16 November 2025. 

Baca Juga: Polres Subang gerak cepat di Cikaum: Salurkan bantuan, trauma healing, hingga bersihkan rumah warga terdampak

2. Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta juga diduga korban bullying

Kasus ledakan yang melibatkan pelajar kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH) juga memunculkan fakta bahwa pelaku merupakan korban bullying sejak awal tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X