GENMILENIAL.ID – Suasana duka menyelimuti pemakaman MH (13 tahun), siswa SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) yang wafat akibat dugaan perundungan, Minggu, 16 November 2025.
Isak tangis keluarga pecah sejak jenazah tiba hingga prosesi penguburan selesai di TPU Kelurahan Ciater, Serpong.
Keluarga tampak tak mampu menahan kesedihan. Beberapa kerabat memegang nisan sambil menangis, mengenang kepergian MH setelah sempat menjalani perawatan intensif selama sepekan di RS Fatmawati.
Baca Juga: Hari ke-4 pencarian longsor Cilacap: 1 Korban ditemukan, 11 orang diduga masih tertimbun material
Tragedi ini langsung mendapat perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, meminta kepolisian menuntaskan penyelidikan dan memastikan keadilan bagi keluarga korban.
“Kami berharap proses hukum berjalan,” ujar Diyah dalam pernyataannya.
KPAI tekankan proses hukum harus tetap berjalan
Diyah menambahkan proses hukum diperlukan agar penyebab kematian jelas dan korban tidak mendapat stigma buruk.
Ia menegaskan perundungan tidak boleh ditoleransi dan harus tetap diproses sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Anak.
“Karena menyangkut kekerasan fisik, tetap ada proses hukumnya,” tegasnya.
Ungkapan keluarga: 3 bulan masa kelam MH
Kematian MH membuka fakta baru, ia mengalami tekanan dan perundungan selama tiga bulan terakhir, sejak masa MPLS.
Kakaknya, Rizky, menyebut perundungan terjadi berulang kali dan semakin parah.
Artikel Terkait
Prihatin bullying, SMPN 1 Kasomalang deklarasi anti bullying yang dihadiri ratusan orang tua siswa, guru dan komite sekolah, ini 3 hal yang disepakati
Maraknya kasus bullying, Ketua PGRI Subang: Banyak guru ragu dalam mendisiplinkan siswa, takut dikriminalisasi
Bullying siswi MTs di Sulteng: Jilbab dilucuti, korban anak yatim kini dalam perlindungan polisi
Kasus Timothy Anugerah di UNUD: Cermin buram dunia kampus dan luka sosial dari bullying yang tak terlihat
Cerita saksi soal ledakan di SMAN 72 Jakarta, pelaku diduga ingin balas dendam setelah jadi korban bullying
Natalius Pigai ultimatum pemerintah dan swasta: Segera buat aturan anti-bullying dalam sebulan atau KEMENHAM bertindak
Kisah tragis siswa SMPN 19 Tangsel diduga jadi korban bullying, sempat koma sebelum meninggal dunia