Kasus Timothy Anugerah di UNUD: Cermin buram dunia kampus dan luka sosial dari bullying yang tak terlihat

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 23:51 WIB
Menyoroti skandal perundungan yang membayangi kasus kematian Timothy Anugerah di kampus Udayana (X.com/@Meta80ki)
Menyoroti skandal perundungan yang membayangi kasus kematian Timothy Anugerah di kampus Udayana (X.com/@Meta80ki)

GENMILENIAL.ID — Tragedi meninggalnya Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (UNUD), kembali menyoroti bahaya perundungan (bullying) di lingkungan akademik yang seharusnya menjadi ruang pembelajaran nilai kemanusiaan.

Timothy dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 15 Oktober 2025, setelah diduga melompat dari lantai dua gedung FISIP UNUD.

Kasus ini segera mengguncang publik dan membuka perbincangan luas tentang kultur kekerasan sosial di kampus.

Namun di tengah duka dan amarah publik, ayah Timothy justru menunjukkan sikap luar biasa: memilih memaafkan mereka yang telah menyakiti anaknya.

Baca Juga: Prabowo puji kepala BGN kembalikan Rp70 triliun anggaran MBG: Ini sejarah, pejabat kembalikan uang ke negara

“Saya sakit hati sekali, tapi saya punya Tuhan yang mengajarkan saya memaafkan orang yang salah. Biarkan pihak kampus yang melakukan tindakan,” ucap sang ayah dalam video yang viral di media sosial pada Minggu, 19 Oktober 2025.

Pernyataan itu menyentuh banyak hati. Publik menilai, kebesaran hati sang ayah menjadi simbol kemanusiaan di tengah tragedi yang mengiris rasa keadilan.

Kampus beri sanksi, tapi publik minta evaluasi sistemik

Pihak UNUD telah menjatuhkan sanksi kepada empat mahasiswa pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP yang diduga terlibat dalam perundungan tersebut.

Para pelaku dicopot dari jabatan organisasi, diberikan pengurangan nilai soft skill, serta diwajibkan membuat surat dan video permintaan maaf.

Baca Juga: Kejagung sita tanah milik anak Riza Chalid di Kebayoran Baru, lanjutan kasus korupsi minyak Rp271 triliun

“Sanksi ini bukanlah ekspresi kebencian kami sebagai pimpinan. Kami ini seorang guru, tugasnya mendidik,” ujar Wakil Dekan III FISIP UNUD, I Made Anom Wiranata, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Meski demikian, sumber internal menyebut total terduga pelaku mencapai sembilan orang, termasuk mahasiswa dari fakultas lain seperti Kedokteran dan Kelautan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa praktik perundungan tidak hanya terjadi di satu lingkup, tetapi merupakan persoalan budaya yang membutuhkan evaluasi lebih dalam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X