Diterpa isu ijazah palsu, Hakim MK Arsul Sani bongkar perjalanan studi 11 tahun dan tunjukkan bukti asli

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 17 November 2025 | 23:32 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani beri klarifikasi usai diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu (Instagram.com/@arsul_sani_af)
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani beri klarifikasi usai diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu (Instagram.com/@arsul_sani_af)

GENMILENIAL.ID — Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu dari Collegium Humanum, Warsaw Management University, Polandia.

Laporan tersebut diajukan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi pada Jumat, 14 November 2025.

Koordinator aliansi, Betran Sulani, membenarkan pihaknya melaporkan Arsul atas dugaan pemalsuan ijazah.

“Kami melaporkan salah satu hakim MK berinisial AS yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Subang gerak cepat di Cikaum: Salurkan bantuan, trauma healing, hingga bersihkan rumah warga terdampak

Arsul tunjukkan bukti asli: Ijazah, disertasi, dan foto wisuda

Menanggapi laporan tersebut, Arsul memilih memberi klarifikasi terbuka. Dalam jumpa pers di Gedung MK, Senin 17 November 2025, ia memperlihatkan dokumen asli mulai dari ijazah, disertasi, hingga foto-foto saat wisuda.

“Ini foto-foto wisudanya. Di sanalah diberikan ijazah asli itu,” kata Arsul sambil menunjukkan dokumen-dokumen tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pada momen wisuda itu hadir pula Dubes RI untuk Polandia.

Perjalanan studi sejak 2011: Sempat tertunda karena politik

Arsul mengurai panjang perjalanan akademiknya. Ia memulai studi professional doctorate pada 2011 di Glasgow Caledonian University, Skotlandia, dan menyelesaikan tahap pertama pada 2012.

Baca Juga: Budaya antikorupsi harus dimulai sejak dini: PKK Subang serukan pendidikan integritas di rumah

Kesibukan politik membuat penyusunan disertasi tersendat.

“Karena aktivitas di DPR sangat padat, saya mengajukan cuti akademik,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X