Natalius Pigai ultimatum pemerintah dan swasta: Segera buat aturan anti-bullying dalam sebulan atau KEMENHAM bertindak

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 13 November 2025 | 17:51 WIB
Natalius Pigai menyampaikan kritik terhadap instansi pemerintah maupun swasta yang tidak serius menangani kasus bullying (Instagram/natalius_pigai)
Natalius Pigai menyampaikan kritik terhadap instansi pemerintah maupun swasta yang tidak serius menangani kasus bullying (Instagram/natalius_pigai)

GENMILENIAL.ID — Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai melayangkan kritik tajam terhadap pemerintah dan pihak swasta yang dianggap tidak serius menangani kasus bullying di dunia pendidikan.

Ia menegaskan memberi waktu satu bulan bagi kementerian dan lembaga terkait untuk menerbitkan regulasi tegas pencegahan perundungan.

Jika tidak ada langkah nyata dalam tenggat waktu itu, Natalius menyatakan siap mengeluarkan Peraturan Menteri HAM (Permen HAM) sebagai bentuk intervensi hukum untuk mengisi kekosongan regulasi.

“Lembaga-lembaga instansi pemerintah maupun swasta yang menangani dunia pendidikan tidak serius menangani bullying,” ujar Natalius Pigai kepada wartawan di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Rabu 12 November 2025. 

Baca Juga: Polisi ungkap pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta sering merasa kesepian, KPAI pastikan pendampingan hukum dan soroti kesehatan mental di sekolah

“Maaf ya, saya to the point saja, saya berikan waktu dalam satu bulan untuk menghadirkan peraturan yang mengerem tindakan-tindakan bully. Kalau tidak, saya akan keluarkan Permen Hak Asasi Manusia,” tegasnya.

Desak regulasi tegas untuk cegah perundungan di sekolah

Natalius menilai lemahnya koordinasi antarinstansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan sektor swasta menjadi penyebab utama praktik bullying masih terus terjadi di berbagai daerah.

Ia menegaskan, perundungan bukan hanya pelanggaran etika, melainkan sudah masuk ranah pelanggaran hak asasi manusia yang mengancam masa depan generasi muda Indonesia.

“Ini bukan persoalan sepele. Bullying adalah pelanggaran hak asasi manusia yang menghambat tumbuhnya generasi emas Indonesia,” ujar Natalius.

Baca Juga: Polisi ungkap hasil penyelidikan ledakan SMAN 72 Jakarta: Pelaku bertindak mandiri, tak terhubung jaringan terorisme

Kaitkan isu bullying dengan visi Indonesia Emas 2045

Dalam keterangannya, Natalius juga mengaitkan fenomena perundungan dengan cita-cita besar menuju Visi Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, bangsa tidak akan mampu bersaing di tingkat global apabila gagal membangun generasi yang kuat secara mental dan bebas dari kekerasan sosial di sekolah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X