Cerita saksi soal ledakan di SMAN 72 Jakarta, pelaku diduga ingin balas dendam setelah jadi korban bullying

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 9 November 2025 | 23:02 WIB
Menyoroti fakta terkini insiden letupan bom di masjid sekolah SMAN 72 Jakarta yang diduga libatkan pelaku anak di bawah umur (Dok. Polri)
Menyoroti fakta terkini insiden letupan bom di masjid sekolah SMAN 72 Jakarta yang diduga libatkan pelaku anak di bawah umur (Dok. Polri)

 

GENMILENIAL.ID — Linimasa media sosial tengah diramaikan oleh pembahasan publik soal insiden ledakan bom rakitan di SMAN 72 Jakarta Utara yang terjadi pada Jumat, 7 November 2025.

Peristiwa ini terjadi di area masjid sekolah saat Salat Jumat berlangsung, menyebabkan puluhan siswa dan guru mengalami luka-luka akibat daya ledak yang cukup kuat.

Berdasarkan keterangan awal, ledakan berasal dari bom rakitan yang diduga dibawa oleh salah satu siswa sekolah.

Insiden tersebut menimbulkan kepanikan di lingkungan sekolah dan kini tengah diselidiki secara intensif oleh kepolisian.

Baca Juga: Pelaku ledakan misterius di SMAN 72 Jakarta diduga remaja 17 tahun, pengaruh medsos jadi sorotan

RS Yarsi tangani 15 korban, 13 alami gangguan pendengaran

Hingga Sabtu, 8 November 2025, Rumah Sakit Yarsi Jakarta Pusat menangani total 15 korban ledakan di SMAN 72 Jakarta.

Manajer Pelayanan Medis RS Yarsi, dr. Irmadianti, menyebutkan 14 korban dirawat inap dan satu korban lainnya menjalani perawatan jalan.

“Saat ini di Rumah Sakit Yarsi kami menangani 15 korban. Sebanyak 13 korban dirawat inap dengan kondisi rata-rata mengalami gangguan pendengaran,” ujar Irmadianti di Jakarta, Sabtu 8 November 2025. 

Selain gangguan pendengaran, sejumlah korban juga mengalami luka bakar dan trauma akibat tekanan ledakan.

Baca Juga: Soal ledakan SMAN 72 Jakarta, Kapolri tak menampik terduga pelaku merupakan pelajar

Satu korban jalani operasi darurat

Irmadianti menambahkan, satu korban mengalami luka berat pada bagian perut dan luka bakar serius, sehingga harus menjalani operasi darurat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X