Dari kasus ini, sama-sama kita ketahui siswa telah berkali-kali melakukan hal tersebut, kemudian berlari pada saat diketahui, tidak mengaku dan pada saat itu tindakan reflek-lah yang muncul dan dilakukan oleh kepala sekolah karena sisi emosionalitas dan rasa tanggungjawab sebagai pendidik. Lalu apakah ini wajar dilakukan?
Memang banyak beragam pendapat. Banyak yang mendukung pola tindak kepala sekolah juga ada pula yang tidak sependapat dengan pola tindak kepala sekolah, terutama ketika disandingkan pada pola pendidikan pada tahun 90-an yang banyak dianggap kewajaran guru melakukan tindakan tegas seperti menampar atau hal-hal lain karena guru dianggap bertindak dengan dilandasi oleh sikap mendidik, serta ketika siswa melaporkan kepada orang tuanya malah orang tuanya tersebut mendukung tindakan guru.
Namun pada akhirnya sekolah harus mewadahi anak untuk belajar. Guru harus berperilaku sebagai sosok dirindukan, dapat mengeksplorasi diri sebagai sosok pembelajar, dapat menghadirkan pembelajaran yang proses pembelajarannya disesuaikan dengan kebutuhan, minat, dan gaya belajar unik, setiap siswa serta harus menghadirkan pembelajaran yang nyaman dan menyenangkan.
Sekolah harus menjamin kondisi tersebut. Lalu peran orang tua harus sejalan dengan peran sekolah. Semoga.
Ucu S.S, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 6 Subang