Mendikdasmen Abdul Mu’ti ajukan tambahan Rp14,4 triliun: Untuk PIP hingga kesejahteraan guru honorer

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 21:22 WIB
Mendikdasmen RI, Abdul Muti yang meminta tambah anggaran untuk Program PIP dan guru honorer (YouTube.com/Sekretariat Kabinet)
Mendikdasmen RI, Abdul Muti yang meminta tambah anggaran untuk Program PIP dan guru honorer (YouTube.com/Sekretariat Kabinet)

GENMILENIAL.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti, mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp14,4 triliun.

Anggaran ini ditujukan untuk memperluas Program Indonesia Pintar (PIP) serta meningkatkan insentif bagi guru non-ASN atau honorer.

Usulan itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa 26 Agustus 2025.

Baca Juga: Trump ancam tarif 200 persen ke China, magnet tanah jarang jadi senjata baru perang dagang 2025

Pagu anggaran dinilai belum cukup

Untuk tahun 2026, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan dana pendidikan sebesar Rp757,82 triliun.

Dari jumlah itu, Kemendikdasmen mendapat pagu indikatif Rp55 triliun atau sekitar 7 persen.

Namun, Mu’ti menilai anggaran tersebut belum mampu menutup kebutuhan program prioritas.

“Dengan pagu anggaran Rp55 triliun, masih banyak program yang belum dapat terbiayai. Karena itu, kami mengusulkan tambahan Rp14,4 triliun,” jelasnya.

Baca Juga: Wajib PAUD 1 tahun jadi benteng anak di era gadget dan makanan instan

Program Indonesia Pintar naik dan diperluas ke TK

Dana tambahan akan difokuskan pada peningkatan PIP bagi anak-anak keluarga miskin. Bantuan PIP rencananya naik:

  • SD: dari Rp450 ribu → Rp600 ribu/siswa/tahun
  • SMP: dari Rp750 ribu → Rp1 juta/siswa/tahun

Tak hanya itu, penerima PIP juga akan diperluas hingga jenjang TK, demi pemerataan akses pendidikan sejak usia dini.

Guru honorer dapat insentif lebih besar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X