ESAI : Wakaf produktif dan ketahanan finansial lembaga pendidikan

photo author
Redaksi, Genmilenial
- Jumat, 21 Maret 2025 | 18:49 WIB
Ramdan Hamdani, Praktisi Pendidikan
Ramdan Hamdani, Praktisi Pendidikan

Baca Juga: FKUB Subang: Penista agama berlindung dibalik aliran kepercayaan

Ketiga, dana yang bersumber dari unit bisnis. Kehadiran unit-unit bisnis yang dikelola oleh yayasan menjadi salah satu sumber pendanaan yang dapat membantu lembaga dalam memenuhi kebutuhan operasionalnya.

Unit bisnis seperti kantin sekolah, jemputan serta usaha lain di luar sekolah memiliki peran penting terutama ketika bantuan dana dari pemerintah serta iuran dari orangtua mengalami kendala.

Besarnya dana yang dimiliki oleh pihak lembaga pada akhirnya sangat dipengaruhi oleh jumlah siswa yang dimiliki oleh lembaga tersebut.

Artinya, penurunan jumlah siswa akan berakibat pada menurunnya jumlah bantuan dari pemerintah, iuran dari orang tua serta pendapatan dari unit bisnis.

Baca Juga: Sempat undur jadwal, MenPAN RB pastikan pengangkatan CASN 2024 akan dipercepat tahun ini

Maka dari itu, lembaga perlu untuk mencari sumber – sumber pendanaan lainnya diluar ketiga sumber tersebut.

Di tengah tantangan finansial yang terus dihadapi oleh banyak lembaga pendidikan, muncul kebutuhan akan sumber pembiayaan alternatif yang berkelanjutan.

Salah satu solusi yang sering terabaikan namun memiliki potensi besar adalah wakaf produktif.

Wakaf, yang selama ini identik dengan pembangunan masjid atau makam, sejatinya bisa dimanfaatkan secara lebih dinamis untuk mendorong kemandirian ekonomi lembaga pendidikan.

Baca Juga: 3 Poin pasal yang masuk revisi UU TNI, salah satunya kebijakan prajurit masuk kementerian-lembaga RI

Wakaf produktif sendiri merupakan pengelolaan aset wakaf dengan cara yang menghasilkan keuntungan, di mana hasilnya digunakan untuk kepentingan sosial, termasuk pendidikan.

Berbeda dengan zakat yang sifatnya konsumtif dan terbatas waktu, wakaf bersifat abadi. Selama dikelola dengan baik, manfaatnya bisa terus mengalir dari generasi ke generasi. Sementara nilai asetnya sendiri smaa sekali tidak mengalami pengurangan atau penurunan.

Dalam konteks lembaga pendidikan, dana dari wakaf produktif dapat digunakan untuk Pembangunan infrastruktur sekolah, seperti ruang kelas, laboratorium, perpustakaan serta sarana lainnya.

Selain itu hasil dari wakaf produktif juga dapat digunakan untuk memberikan beasiswa bagi siswa kurang mampu, sehingga membuka akses pendidikan yang lebih luas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ESAI: Mengapa kita harus menulis

Senin, 1 Juni 2026 | 14:45 WIB

ESAI: Literasi dan aktivisme

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:22 WIB

ESAI: Puisi Chairil Anwar dan filsafat eksistensialisme

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:59 WIB

ESAI: Pilar keempat demokrasi, menjaga akal sehat publik

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:52 WIB

ESAI: Subang menyala, tak gelap!

Minggu, 16 November 2025 | 18:34 WIB

ESAI: Benarkah guru 'terjepit dan katempuhan'?

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:09 WIB
X