GENMILENIAL.ID - Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh DPR RI kini sedang ramai dibahas oleh publik di media sosial (medsos).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan draf revisi UU TNI yang beredar di medsos justru berbeda dengan yang dibahas di Komisi I DPR.
Dasco menjelaskan, terdapat tiga pasal yang masuk dalam revisi UU TNI.
Ketiga pasal itu yakni Pasal 3 terkait kedudukan TNI, Pasal 53 terkait Usia Pensiun, dan Pasal 47 terkait prajurit dapat menduduki jabatan pada kementerian atau lembaga.
Baca Juga: Ketua Komisi Informasi Jawa Barat dorong implementasi UU keterbukaan informasi publik secara optimal
Dasco pun merincikan, Pasal 3 bersifat internal. Pasal 3 ayat 1 tidak ada perubahan, yakni dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer TNI berkedudukan di bawah presiden.
"Kemudian ayat duanya kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi yang berkaitan rencana strategis TNI itu berada di koordinasi Kemenhan," tutur Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025.
"Ini pasal dibuat supaya semua sinergis dan lebih rapi dalam administrasinya," sambungnya.
Kemudian, Dasco menyoroti Pasal 53 terkait usia pensiun prajurit TNI mengacu pada UU institusi lain.
Baca Juga: Jawab tudingan Dwifungsi iringi revisi UU TNI, DPR beri bantahan tegas: Justru ini membatasi
"Ada kenaikan batas usia pensiun yaitu bervariatif antara 55 tahun sampai 62 tahun," tuturnya.
Terakhir, Pasal 47 ayat 1 ada revisi jumlah kementerian atau lembaga yang bisa diduduki prajurit aktif TNI.
Dasco menyebut sebelum direvisi, ada 10 kementerian atau lembaga yang dapat diduduki, namun saat direvisi akan ada penambahan karena di masing-masing UU instansi yang dimaksud mencantumkan bisa diduduki prajurit aktif.
"Seperti Kejaksaan Agung misalnya karena ada Jaksa Agung Pidana Militer yang di Undang-Undang Kejaksaan dapat dijabat oleh TNI disini kita masukan (ke revisi UU TNI)," sebut Dasco.
Artikel Terkait
Pelibatan TNI dalam penanganan narkotika: Upaya strategis atau ancaman demokrasi?
TNI ikut selidiki kasus tewasnya 3 polisi Lampung karena gerebek judi sabung ayam, ada dugaan oknum anggotanya terlibat
Dua oknum TNI diduga terlibat dalam penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Lampung menyerahkan diri, Kapendam pastikan ada sanksi
Soal aturan TNI masuk Kejagung, DPR pastikan prajurit aktif hanya bisa jabat Jampidmil
Tepis tudingan DPR kebut revisi UU TNI di Hotel, Sufmi Dasco: Tidak ada rapat diam-diam
Heboh rapat revisi UU TNI di hotel mewah, DPR justru klaim telah potong 2 hari pertemuan demi efisiensi
Jawab tudingan Dwifungsi iringi revisi UU TNI, DPR beri bantahan tegas: Justru ini membatasi