ESAI: Rekrutmen dan realitas: Ironi pasar kerja di Indonesia

photo author
Redaksi, Genmilenial
- Kamis, 20 Maret 2025 | 07:32 WIB
Fileski Walidha Tanjung, Penulis
Fileski Walidha Tanjung, Penulis

Baca Juga: 3 Poin pasal yang masuk revisi UU TNI, salah satunya kebijakan prajurit masuk kementerian-lembaga RI

Adakah yang lebih ironis dari kenyataan bahwa seseorang yang seharusnya dihargai atas pengalaman justru dikucilkan dari dunia kerja?

Kasus ibu yang ditolak karena statusnya sebagai orang tua tunggal menggambarkan bias gender yang masih melekat dalam ketenagakerjaan Indonesia.

Sistem rekrutmen yang menolak perempuan menikah seolah menyiratkan bahwa perempuan hanya layak bekerja selama mereka belum berkeluarga.

Ini adalah sisa-sisa patriarki dalam dunia industri yang masih menganggap perempuan sebagai tenaga kerja 'sekunder,' yang keberadaannya hanya relevan jika tidak memiliki tanggung jawab domestik.

Baca Juga: Ketua Komisi Informasi Jawa Barat dorong implementasi UU keterbukaan informasi publik secara optimal

Judith Butler dalam karyanya Gender Trouble mengkritisi bagaimana identitas gender dikonstruksi dalam sistem sosial yang cenderung diskriminatif.

Dalam konteks ini, status pernikahan seorang perempuan seharusnya tidak menjadi variabel dalam menentukan kelayakan kerja.

Namun realitanya, ibu-ibu yang mencari nafkah sering kali dianggap sebagai 'beban' bagi perusahaan, sementara seorang ayah yang bekerja justru dipandang sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab.

Lebih ironis lagi, ketika petugas rekrutmen menyuruh si ibu “bertanya pada suaminya sendiri,” kita disodorkan realitas pahit tentang bagaimana perempuan masih dipandang sebagai pihak yang bergantung.

Baca Juga: Jawab tudingan Dwifungsi iringi revisi UU TNI, DPR beri bantahan tegas: Justru ini membatasi

Padahal, dalam kasus ini, suaminya telah diusir karena terlalu lama menganggur—sebuah paradoks yang memperlihatkan betapa rapuhnya struktur ekonomi domestik ketika sistem kerja tidak menyediakan ruang bagi keberagaman kondisi sosial.

Seorang pelamar yang langsung mendapat akses kerja hanya karena memiliki hubungan keluarga dengan manajer produksi. Ini adalah contoh bagaimana meritokrasi di Indonesia sering kali hanya menjadi ilusi.

Michael Young, pencetus istilah 'meritokrasi,' awalnya menggunakan konsep ini dalam nada yang satir: bahwa ketika meritokrasi diterapkan secara ekstrem, ia hanya akan menghasilkan kasta-kasta baru yang tidak berbeda jauh dari sistem feodal.

Kita melihat bagaimana praktik koneksi sosial dalam rekrutmen menegaskan bahwa kompetensi sering kali bukan faktor utama dalam mendapatkan pekerjaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ESAI: Mengapa kita harus menulis

Senin, 1 Juni 2026 | 14:45 WIB

ESAI: Literasi dan aktivisme

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:22 WIB

ESAI: Puisi Chairil Anwar dan filsafat eksistensialisme

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:59 WIB

ESAI: Pilar keempat demokrasi, menjaga akal sehat publik

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:52 WIB

ESAI: Subang menyala, tak gelap!

Minggu, 16 November 2025 | 18:34 WIB

ESAI: Benarkah guru 'terjepit dan katempuhan'?

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:09 WIB
X