ESAI: Peran strategis LAZ dalam memajukan pendidikan

photo author
Redaksi, Genmilenial
- Selasa, 28 Januari 2025 | 18:34 WIB
Ramdan Hamdani, Praktisi Pendidikan
Ramdan Hamdani, Praktisi Pendidikan

Kebijakan sebagian sekolah di Jawa Barat untuk tetap menahan ijazah peserta didiknya karena masih adanya tunggakan dikeluhkan oleh masyarakat.

Fenomena ini pun mengundang perhatian para tokoh, salah satunya gubernur terpilih, Kang Dedi Mulyadi.

Pria yang akrab disapa KDM itu pun menghimbau kepada sekolah-sekolah negeri ataupun swasta untuk segera menyerahkan ijazah anak didiknya.

Adapun terkait tunggakan yang belum dibayarkan, ia pun berjanji akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat serta seluruh Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Baca Juga: Razman Nasution beberkan 4 alasan kecurigaannya pada proses penjemputan Lolly ke pihak keluarga Nikita Mirzani: Kenapa jam 11 malam?

Pernyataan tersebut ia sampaikan melalui akun media sosial pribadinya beberapa waktu lalu.

Tak lama setelah himbauan tersebut muncul, beberapa sekolah mulai memberikan ijazah kepada anak didiknya. Namun, sebagian sekolah tetap melalukan penahanan karena berbagai alasan.

Fenomena ini pun disikapi beragam oleh masyarakat. Sebagian masyarakat menilai, tidak seharusnya pihak sekolah menahan ijazah karena itu adalah hak anak.

Namun, tidak sedikit pula yang 'memaklumi' kebijakan tersebut karena sekolah sangat membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya.

Baca Juga: Rayakan Imlek 2025 di Flora Wisata D’Castello, Guntara: Akan ada penampilan barongsai dan bagi-bagi angpao

Dalam pandangan penulis, pembiayaan pendidikan pada hakikatnya merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat (sesuai dengan kemampuannya).

Untuk menyukseskan berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kompetensi guru dan peserta didik, diperlukan biaya yang tidak sedikit.

Dalam konteks ini, negara memang hadir dalam bentuk pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) serta bantuan bantuan lainnya.

Akan tetapi faktanya, dana yang dimiliki oleh pihak sekolah sering kali tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah serta berbagai program strategis yang telah dicanangkan sebelumnya. Artinya, pemerintah dan masyarakat memiliki keterbatasan dalam hal pembiayaan pendidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ESAI: Mengapa kita harus menulis

Senin, 1 Juni 2026 | 14:45 WIB

ESAI: Literasi dan aktivisme

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:22 WIB

ESAI: Puisi Chairil Anwar dan filsafat eksistensialisme

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:59 WIB

ESAI: Pilar keempat demokrasi, menjaga akal sehat publik

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:52 WIB

ESAI: Subang menyala, tak gelap!

Minggu, 16 November 2025 | 18:34 WIB

ESAI: Benarkah guru 'terjepit dan katempuhan'?

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:09 WIB
X