ESAI : Miris! koruptor Rp300 triliun hanya divonis 6,5 tahun

photo author
Redaksi, Genmilenial
- Senin, 6 Januari 2025 | 20:56 WIB
Sinta Tresnasih, Aktivis Perempuan Subang
Sinta Tresnasih, Aktivis Perempuan Subang

Hukuman ringan yang di berikan kepada pencuri uang rakyat Harvey Moeis sebesar Rp300 triliun dan hanya mendapatkan vonis penjara 6,5 tahun tentunya menjadi sorotan publik, para pegiat anti korupsi dan juga masyarakat Indonesia 

Hukum di negeri ini sedang tidak baik-baik saja, ada orang korupsi besar-besaran merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah, namun hukuman yang mereka terima sangat jauh dari kata setimpal.keadilan

Para koruptor ini telah menghancurkan kehidupan rakyat kecil yang seharusnya uang negara yang mereka korupsi bisa digunakan untuk perbaikan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Lantas dimana keadilan? konon katanya ‘Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’, yang mengandung arti bahwa keadilan negara berlaku bagi masyarakat di segala bidang kehidupan.

Baca Juga: 4 Cerita unik pemerintah daerah yang terapkan program makan bergizi gratis, salah satunya menu ikan kaleng di Jayapura

Butir ke-5 Pancasila tersebut tentunya bertujuan untuk mencapai kemakmuran rakyatnya secara merata. Namun pada kenyataannya hukum di negara kita saat ini belum sepenuhya berpihak pada rakyat kecil. 

Kilas balik 10 tahun silam, ada kisah memilukan seorang nenek yang dituduh mencuri 7 batang kayu dengan hukuman penjara 5 tahun. Hanya mengambil ‘7 batang kayu’ yang tidak akan membuat miskin 1 orang pejabat. 

Sementara itu, kasus yang tengah ramai di perbincangkan pejabat yang sudah jelas ‘merampok’ harta rakyat bahkan bekerja sama dengan pihak asing mengeruk kekayaan sumber daya alam milik negara yang seharusnya diperuntukkan untuk rakyat. 

Meski hasilnya pada kasus sang nenek berhasil bebas dan keluar dengan jaminan penangguhan dari pejabat setempat. Tetap saja, hal ini tidak menutup kemungkinan banyak kasus rakyat kecil lainnya yang belum bisa teradili dengan baik. 

Baca Juga: Targetkan 937 dapur MBG di akhir Januari 2025, Kepala Badan Gizi Nasional ungkap soal syarat hingga proses verifikasi calon mitra

Miris juga melihat beberapa siaran rekaman bagaimana perbedaan hakim dalam memperlakukan ‘koruptor’ dengan ‘rakyat kecil’. 

Dilansir dari reels Instagram edctv.lifestyle yang mengunggah video berisi siaran rekaman persidangan Harvey Moeis dengan nenek Asiani kasus tuduhan mencuri 7 batang kayu terlihat sangat jelas perbedaan sikap antar keduanya di dalam ruang sidang. 

Para hakim yang terlihat ikut tersenyum di kursi mereka saat menyaksikan interaksi Harvey Moeis dengan sang istri. Berbeda jauh dengan kasus persidangan sang nenek Asiani asal Jawa timur itu sampai memohon-mohon sambil berlutut kepada hakim supaya tidak mendapat hukuman. 

Namun dengan hal ini membuat mata kita terbuka lebar, hasil dari akibat hukum kapitalisme buatan manusia begitu banyak menghasilkan kedzoliman. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ESAI: Mengapa kita harus menulis

Senin, 1 Juni 2026 | 14:45 WIB

ESAI: Literasi dan aktivisme

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:22 WIB

ESAI: Puisi Chairil Anwar dan filsafat eksistensialisme

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:59 WIB

ESAI: Pilar keempat demokrasi, menjaga akal sehat publik

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:52 WIB

ESAI: Subang menyala, tak gelap!

Minggu, 16 November 2025 | 18:34 WIB

ESAI: Benarkah guru 'terjepit dan katempuhan'?

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:09 WIB
X