GENMILENIAL.ID — Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang pria berinisial MR alias 'Bos Gendut' yang disebut sebagai salah satu gembong narkoba dan buronan dalam kasus kepemilikan sabu seberat 98 kilogram.
Penangkapan MR dilakukan setelah petugas mengikuti pergerakannya dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, hingga kawasan Mangga Besar.
Dalam operasi tersebut, BNN turut mengamankan dua orang yang disebut sebagai loyalis atau anak buah MR.
Petugas juga menyita narkotika jenis ganja atau gorila, senjata api, samurai, peluru, telepon seluler, uang tunai, serta sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Polisi luka usai diserang loyalis narkoba di Kampung Bahari, petugas balas tembak gas air mata
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, mengungkapkan perkembangan penangkapan tersebut dalam konferensi pers di Kantor BNN Jakarta Utara, Kamis, 13 Agustus 2026.
MR alias Bos Gendut merupakan buronan
Berdasarkan laporan polisi, MR disebut merupakan salah satu gembong narkoba yang masuk daftar buronan dalam kasus narkoba pada 7 November 2025.
Kasus tersebut berkaitan dengan kepemilikan sabu seberat 98 kilogram. Dalam pengembangan kasus itu, BNN kemudian melakukan pengejaran terhadap MR hingga akhirnya berhasil menangkapnya.
Operasi penangkapan juga mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang diduga merupakan loyalis MR. Bentrokan terjadi ketika petugas melakukan penggerebekan di Kampung Bahari.
Perlawanan tersebut sebelumnya dilakukan dengan melemparkan mercon dan petasan kepada petugas.
Bos Gendut sempat dibuntuti dari Kampung Bahari
Roy mengatakan, penangkapan MR dilakukan pada Rabu malam, 12 Agustus 2026. Sebelum ditangkap, petugas BNN dan kepolisian telah mengikuti pergerakannya.
Artikel Terkait
Kronologi ngeri perlawanan terduga bandar narkoba di Kalteng saat digeruduk polisi, berujung wafatnya 3 aparat
Satpam SPPG di Ciputat diduga jual 1.700 ompreng MBG untuk beli narkoba, gimana awal mulanya?
Skandal kopilot Malaysia yang diduga kerja sampingan jadi kurir narkoba ke RI: Sempat terciduk bawa 26 kg ekstasi
Polres Subang ungkap 21 kasus narkoba, 26 tersangka ditangkap dan sabu 146 gram disita
Kapal pengangkut narkoba di Bintan kena sergap, 65 karung berisi 1.300 bungkus teh Cina kini diamankan BNN
Duh! Loyalis bandar narkoba di Tanjung Priok serang polisi usai bosnya diringkus, petugas sempat ditembaki mercon
Polisi luka usai diserang loyalis narkoba di Kampung Bahari, petugas balas tembak gas air mata