GENMILENIAL.ID - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, terus menjadi sorotan publik.
Terbaru, muncul dugaan adanya 'label harga' atau tarif tertentu dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 12 pejabat dan staf Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 10–11 April 2026.
Informasi tersebut turut beredar di media sosial, salah satunya melalui unggahan Instagram @laporanhukum pada Rabu, 15 April 2026.
Baca Juga: Curhatan ibu di Jakbar viral, tetangga nyanyi pakai speaker dari pagi hingga dini hari
“Kasus ini menjadi bagian dari rangkaian OTT yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo,” tulis unggahan tersebut.
KPK ungkap dugaan tarif jabatan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan adanya indikasi penerapan tarif dalam pengisian jabatan strategis di tingkat daerah.
“Di level kecamatan, di level sekolah karena informasi awal yang kami terima juga demikian,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 14 April 2026.
Menurutnya, dugaan tersebut mengarah pada praktik pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang ingin menduduki posisi tertentu.
Baca Juga: Ngaku polisi, wanita diduga ODGJ rusak dagangan cireng di Cibinong, pedagang rugi
“Ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh Bupati kepada pihak-pihak di sekolah, pihak-pihak di kecamatan,” bebernya.
“Artinya ada label harganya untuk jabatan-jabatan kepala sekolah ataupun camat,” lanjutnya.
Setoran diduga capai miliaran rupiah