OTT oknum LSM peras kades, Polres Subang bongkar modus intimidasi anggaran desa

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34 WIB
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono didampingi Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun, Ketua APDESI Subang, Ernawati beserta jajaran Polres Subang tunjukan barang bukti pemerasan kepada awak media di Aula Patriatama, Kamis 15 Januari 2026
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono didampingi Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun, Ketua APDESI Subang, Ernawati beserta jajaran Polres Subang tunjukan barang bukti pemerasan kepada awak media di Aula Patriatama, Kamis 15 Januari 2026

GENMILENIAL.ID Polres Subang membongkar praktik pemerasan terhadap kepala desa yang dilakukan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kasus ini mencuat setelah sejumlah kepala desa di Kecamatan Pamanukan dan Sukasari mengaku resah akibat ancaman pelaporan dan publikasi anggaran desa yang dijadikan alat intimidasi.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis 15 Januari 2026 sore.

Turut mendampingi Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun serta dihadiri Ketua APDESI Kabupaten Subang, Ernawati.

Baca Juga: Sentuh sektor informal, Kapolres Subang pastikan program makan gratis tepat sasaran untuk driver ojol

Modus ancaman laporan dan viral media

Kapolres Subang menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan salah satu kepala desa di wilayah Pamanukan yang merasa ditekan oleh oknum LSM dengan dalih pengawasan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD).

“Pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada para kepala desa dengan ancaman akan melaporkan dan mempublikasikan kegiatan serta anggaran desa ke aparat penegak hukum apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi,” ungkap AKBP Dony.

Modus pelaku diawali dengan mengirim surat permintaan data ADD dan aset desa yang bernuansa mencari-cari kesalahan.

Setelah itu, pelaku menghubungi kepala desa dengan nada intimidatif dan menawarkan opsi 'koordinasi' berbayar agar persoalan tidak dilanjutkan atau diviralkan.

Baca Juga: Tak sekadar bagi seragam, Bupati Subang dorong pemerataan pendidikan dan siapkan Rp35 miliar perbaikan sekolah

OTT di kantor desa Pamanukan Hilir

Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Subang bersama Polsek Pamanukan melakukan OTT pada Minggu, 11 Januari 2026, di Kantor Desa Pamanukan Hilir.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial TY yang diketahui merupakan suruhan dari WY, oknum ketua salah satu LSM yang kini masih dalam pengejaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X