GENMILENIAL.ID — Polres Subang membongkar praktik pemerasan terhadap kepala desa yang dilakukan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kasus ini mencuat setelah sejumlah kepala desa di Kecamatan Pamanukan dan Sukasari mengaku resah akibat ancaman pelaporan dan publikasi anggaran desa yang dijadikan alat intimidasi.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis 15 Januari 2026 sore.
Turut mendampingi Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun serta dihadiri Ketua APDESI Kabupaten Subang, Ernawati.
Modus ancaman laporan dan viral media
Kapolres Subang menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan salah satu kepala desa di wilayah Pamanukan yang merasa ditekan oleh oknum LSM dengan dalih pengawasan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD).
“Pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada para kepala desa dengan ancaman akan melaporkan dan mempublikasikan kegiatan serta anggaran desa ke aparat penegak hukum apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi,” ungkap AKBP Dony.
Modus pelaku diawali dengan mengirim surat permintaan data ADD dan aset desa yang bernuansa mencari-cari kesalahan.
Setelah itu, pelaku menghubungi kepala desa dengan nada intimidatif dan menawarkan opsi 'koordinasi' berbayar agar persoalan tidak dilanjutkan atau diviralkan.
OTT di kantor desa Pamanukan Hilir
Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Subang bersama Polsek Pamanukan melakukan OTT pada Minggu, 11 Januari 2026, di Kantor Desa Pamanukan Hilir.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial TY yang diketahui merupakan suruhan dari WY, oknum ketua salah satu LSM yang kini masih dalam pengejaran.
Artikel Terkait
Polres Subang tangkap empat pelaku premanisme, modus peras sopir truk
Ketua DPR soroti ormas serobot lahan BMKG: Negara tak boleh kalah oleh premanisme
Istana soroti premanisme bermantel ormas, masyarakat diminta tak terkecoh
Antisipasi premanisme, Kapolsek Subang gelar patroli di pasar dan terminal
Kurang dari 24 jam, Polres Subang bongkar pengeroyokan maut di jalan raya, 5 orang jadi tersangka
Polres Subang kawal malam Tahun Baru 2026 tanpa insiden, patroli tiga jalur pastikan daerah tetap kondusif
Tak lagi sekadar OTT, Mahfud MD bongkar mandeknya kasus korupsi besar sepanjang 2025