GENMILENIAL.ID - Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita paruh baya diduga merusak dagangan penjual cireng di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial.
Peristiwa tersebut diunggah akun Instagram @cibinongviral pada Selasa, 14 April 2026.
Dalam keterangan unggahan, disebutkan bahwa wanita tersebut diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Diduga berawal dari minta uang
Dalam unggahan tersebut dijelaskan, kejadian bermula saat wanita itu mendatangi lapak penjual cireng di kawasan Cikaret, Kecamatan Cibinong, untuk meminta uang.
Baca Juga: Cerita wartawan di Depok usai ikut program ganti atap, rumah terasa adem dan tak bising saat hujan
"Seorang ibu yang diduga mengalami gangguan jiwa mengemis di Cikaret Kecamatan Cibinong," tulis keterangan unggahan tersebut.
Namun, situasi berubah ketika permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh pedagang. Wanita itu diduga langsung bertindak agresif.
Ngamuk dan rusak dagangan
Berdasarkan informasi yang beredar, wanita tersebut diduga mengamuk hingga merusak dagangan di lapak cireng.
"Sang ibu mengamuk hingga merusak dagangan di lapak cireng gendut depan toko aquarium Pabuaran pada Senin, 13 April 2026 malam," tulis unggahan serupa.
Baca Juga: Anggota DPRD Subang terima tunjangan reses Rp13 juta per orang, total capai Rp637 juta
Aksi tersebut pun menyita perhatian warga sekitar dan warganet.
Sempat ngaku polisi
Artikel Terkait
South Outside Music Fest bawa Line Up gila yang bakal guncang Semarang! ada Endank Soekamti hingga SHA
Muncul rekaman diduga Baim Wong bentak Paula Verhoeven dan karyawannya setelah video mengunjungi anak-anak viral: Lu juga gila sih kadang-kadang
Penipuan berkedok properti murah di Facebook, 77 korban rugi Rp4,1 miliar
Indonesia catat kasus penipuan digital tertinggi di dunia, kerugian warga capai Rp7 triliun
Korban ungkap modus dugaan penipuan trading kripto Timothy Ronald, rugi hingga Rp50 juta demi akses konsultasi
Ngaku staf khusus Gubernur Jabar, pelaku penipuan di Subang rugikan korban Rp250 juta
29 Korban tuntut refund, dugaan penipuan WO kamuya di Mojokerto capai Rp700 juta