Dugaan beban politik hukum
Mahfud menduga, tersendatnya penanganan kasus-kasus besar tidak lepas dari adanya beban politik hukum.
Baca Juga: Panik gempa susulan, status Gunung Burni Telong naik siaga, warga Bener Meriah pilih mengungsi
Beban inilah yang membuat proses hukum tidak berjalan lurus dan konsisten.
“Kalau normal saja, tinggal diperintahkan. Kalau bersih, klarifikasi. Kalau bersalah, proses hukum. Tapi ini tersendat,” ujarnya.
Meski demikian, Mahfud menegaskan kritik tersebut disampaikan sebagai peringatan agar hukum tidak berhenti sebagai slogan.
Tanpa pembenahan politik hukum yang serius, ia mengingatkan pola mandeknya kasus besar akan terus berulang.***