Barang bukti tersebut meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Juga: Prabowo sudah dikunci Golkar untuk Pilpres 2029, bagaimana nasib Gibran?
Keberadaan puluhan komputer di lokasi menjadi bagian dari barang bukti yang diperiksa aparat untuk mendalami dugaan aktivitas perjudian daring di rumah dinas tersebut.
Namun, keterkaitan setiap barang dengan kegiatan yang diselidiki tetap menjadi bagian dari proses pemeriksaan.
Selain mengamankan warga sipil, petugas turut menahan seorang perwira TNI, yakni Letnan Kolonel Infanteri Arman, yang disebut sebagai pemilik asli rumah dinas tersebut.
Kasus ini selanjutnya menjadi perhatian internal TNI AD, terutama terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas dinas dan keterlibatan personel militer. Maruli memastikan pihaknya akan menindak tegas anggota yang terbukti terlibat.
Baca Juga: Pekatnya kabut asap selimuti Palangka Raya: Sudah 3 bulan tidak melihat langit biru
Penegasan KSAD tersebut sekaligus menunjukkan bahwa dugaan pelanggaran yang mencoreng nama institusi tidak akan dibiarkan begitu saja.
Proses pemeriksaan diharapkan dapat mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus rumah dinas TNI yang diduga digunakan sebagai markas judi online itu.***
Artikel Terkait
Kasad Maruli serahkan bantuan rumah untuk keluarga prajurit gugur, tegaskan tetap jadi keluarga besar TNI AD
TNI AD tertibkan rumah dinas di Lenteng Agung, 45 KK sudah sukarela tinggalkan hunian
Viral video penggerebekan rumah dinas pejabat Lapas Waingapu, petugas pergoki ada perempuan di dalam kamar
Ikut turun hingga wilayah 3T, KSAD Jenderal Maruli ungkap TNI AD fokus program pemerintah untuk masyarakat
Bercermin dari pergantian Kapolri, Selamat Ginting prediksi Panglima TNI diganti
Kronologi rumah dinas TNI digerebek, 11 orang diamankan terkait dugaan judol
KSAD Maruli Simanjuntak pastikan tindak tegas prajurit yang fasilitasi rumah dinas untuk judi online