GENMILENIAL.ID – Kasus Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq yang kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan perhatian terhadap rekam jejak politik dan standar etik partai dalam menempatkan kader di struktur kepengurusan.
Fahd kembali menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Penetapan tersebut merupakan kali ketiga Fahd terseret perkara korupsi yang ditangani KPK.
Empat dari delapan tersangka dalam perkara terbaru disebut KPK merupakan orang kepercayaan Menteri ATR BPN Nusron Wahid, termasuk Fahd.
Baca Juga: Saham SMRA bergerak terbatas, sinyal teknikal masih 'Sangat Jual' di tengah kasus HGB
Sebelum perkara terbaru, Fahd telah menjalani hukuman dalam dua perkara korupsi.
Setelah menyelesaikan masa hukumannya, ia kembali aktif dalam politik dan tercatat sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan periode 2024–2029.
Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian dari CEO Promedia Group, Agus Sulistriyono.
Ia menilai perkara Fahd dapat menjadi bahan evaluasi bagi partai politik mengenai mekanisme kaderisasi dan standar etik dalam penempatan pengurus.
Baca Juga: Setelah CCTV viral, pria yang tendang wanita di Senayan City ditangkap polisi
Agus pertanyakan penempatan eks terpidana korupsi
Agus mempertanyakan alasan partai politik masih memberikan posisi struktural kepada seseorang yang sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam perkara korupsi.
“Pertanyaan saya sederhana: memang tidak ada orang lain? Indonesia punya ratusan juta penduduk, partai politik punya begitu banyak kader. Mengapa orang yang sudah pernah dihukum karena korupsi masih harus diberikan posisi dalam struktur partai?” kata Agus.
Menurut Agus, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan Fahd maupun Partai Golkar.
Artikel Terkait
Skandal jatah preman di proyek PUPR Riau: Plt Gubernur dicecar KPK soal temuan duit saat penggeledahan
Oknum pegawai KPK jadi tersangka pemerasan ke Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, sosoknya juga disebut anggota Polri
KPK bongkar temuan pungutan biaya selangit di luar UKT dan IPI jalur mandiri Unsoed: Ini yang memberatkan orang tua mahasiswa
Rektor ditangkap KPK, bagaimana nasib mahasiswa Unsoed yang masuk lewat jalur mandiri bermasalah?
ESAI: OTT Rektor Unsoed dan kotak pandora jalur mandiri, beranikah KPK membongkar kampus lain?
Usai rektor Unsoed cs masuk bui, KPK panggil ASN untuk telusuri dugaan pemerasan seleksi maba
Nusron dan Raja Juli disorot, Agus Sulistriyono minta pemerintahan Prabowo jaga kepercayaan publik