Usai rektor Unsoed cs masuk bui, KPK panggil ASN untuk telusuri dugaan pemerasan seleksi maba

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 17 September 2026 | 19:00 WIB
Menyoroti fakta terkini ihwal kasus dugaan korupsi yang menjerat oknum pejabat Rektorat Unsoed dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru (Instagram.com/@jktinfo - @kasuspedia)
Menyoroti fakta terkini ihwal kasus dugaan korupsi yang menjerat oknum pejabat Rektorat Unsoed dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru (Instagram.com/@jktinfo - @kasuspedia)

GENMILENIAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Soedirman (Unsoed) periode 2025-2026.

Terbaru, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari guru, dokter, aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga pihak swasta.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed.

Baca Juga: Viral rekaman CCTV wanita ditendang pria dari belakang di Mal Jakpus, korban antre berdiri di gerai bakso

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pemeriksaan tujuh saksi tersebut dilakukan di Polresta Banyumas pada Kamis, 17 September 2026.

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri Unsoed tahun 2025-2026," kata Budi kepada awak media di Jakarta, Kamis, 17 September 2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyumas," sambungnya.

KPK panggil guru, dokter hingga ASN

Tujuh orang yang dipanggil KPK memiliki latar belakang pekerjaan yang beragam.

Baca Juga: Kebakaran pabrik lampu Tangerang, asap hitam terlihat hingga Bandara Soetta: Penerbangan tetap normal

Mereka yakni Wanti Yulianti selaku guru, Massita Dwi Yuliani P dan Mohammad Nurrizki Haitamy selaku dokter, serta Yuli Widiharyanti yang berstatus PPPK.

Kemudian, KPK turut memanggil Hon Fen dari pihak wiraswasta. Dua saksi lainnya merupakan ASN, yakni Nia Yuliani dan Wahyu Mustadi.

Hingga pemeriksaan berlangsung, KPK belum menyampaikan materi yang akan didalami penyidik terhadap ketujuh saksi tersebut.

Pemanggilan ini dilakukan setelah KPK sebelumnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi seleksi jalur mandiri Unsoed.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X