Oknum pegawai KPK jadi tersangka pemerasan ke Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, sosoknya juga disebut anggota Polri

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 30 Juli 2026 | 20:46 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro di lingkungan Pemda (Instagram.com/@anom_widiyantoro)
Menyoroti fakta terkini terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro di lingkungan Pemda (Instagram.com/@anom_widiyantoro)

GENMILENIAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Terbaru, seorang oknum pegawai KPK yang juga merupakan anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Penetapan ini memperkuat dugaan adanya praktik pemerasan yang tidak hanya melibatkan kepala daerah, tetapi juga pihak internal yang memiliki keterkaitan dengan lembaga penegak hukum.

Baca Juga: 6 Tahun anak jadi korban kekerasan seksual ayah di Samarinda, terungkap sejak usia 8 tahun

Oknum Polri di lingkaran KPK jadi tersangka

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tersangka merupakan anggota Polri yang ditugaskan sebagai Staf Administrasi di KPK.

Hal ini menambah sorotan publik terhadap integritas aparat yang seharusnya berada di garda depan pemberantasan korupsi.

"Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, dan benar merupakan perbantuan dari instansi Kepolisian," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun korban tambahan dalam kasus ini.

Baca Juga: Dasco terima audiensi SPBUN-SGN, bantu aspirasi serikat pekerja ditemukan solusi lewat mediasi dengan manajemen

"Ini masih tahap awal. Penyidik masih fokus pada perkara ini," jelasnya.

Anom Widiyantoro diduga pelaku sekaligus korban

Kasus ini menjadi sorotan karena posisi Anom Widiyantoro yang diduga berada di dua sisi sekaligus, yakni sebagai pelaku dan korban pemerasan.

Dalam klaster pertama, Anom diduga melakukan pemerasan terhadap jajaran di bawahnya serta pihak swasta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X