Kronologi relawan SPPG Bengkulu tewas di sungai, ada batu di baju hingga polisi amankan rekan kerja

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 17 September 2026 | 16:55 WIB
Penemuan jasad relawan SPPG di Bengkulu di dasar Sungai Kampung Bahari usai dilaporkan hilang (Instagram/polres_kota_bengkulu)
Penemuan jasad relawan SPPG di Bengkulu di dasar Sungai Kampung Bahari usai dilaporkan hilang (Instagram/polres_kota_bengkulu)

GENMILENIAL.ID - Kasus kematian relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Padang Serai, Kota Bengkulu, Indo Melvi Yunanditia (24 tahun), mengungkap sejumlah kejanggalan.

Jasad Melvi ditemukan di dasar Sungai Kampung Bahari pada Senin, 14 September 2026.

Saat ditemukan, terdapat batu yang terselip di dalam baju korban. Selain itu, polisi menemukan adanya luka di bagian mulut dan dugaan tindakan kekerasan pada tubuh Melvi.

Kasus ini bermula ketika Melvi dilaporkan hilang setelah tidak kunjung tiba di SPPG tempatnya bekerja. Keluarga menyebut korban telah berpamitan untuk berangkat bekerja sejak sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca Juga: Jelang pilkades 165 desa di Subang, Kang Rey minta camat dan kades jaga kondusivitas

Motor korban ditemukan di semak-semak

Tim gabungan Jatanras Polda Bengkulu, Polresta Bengkulu, dan Polsek Kampung Melayu kemudian melakukan pencarian terhadap Melvi.

Dalam proses pencarian, polisi menemukan motor milik korban berada di semak-semak yang berada di sekitar sungai. Petugas kemudian melakukan penyisiran di kawasan tersebut.

Jasad Melvi akhirnya ditemukan di dasar Sungai Kampung Bahari sekitar pukul 11.15 WIB.

Saat proses evakuasi, polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi korban. Selain luka di bagian mulut dan dugaan kekerasan pada tubuh, terdapat batu yang terselip di dalam baju Melvi.

Baca Juga: Debit air menyusut 60 persen, Perumda Tirta Rangga Subang waspadai pasokan untuk 2.500 pelanggan

Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Frengki Sirait mengatakan pihak keluarga telah menyetujui proses autopsi terhadap jasad Melvi.

“Hasil pemeriksaan sementara benar ada dugaan kekerasan pada tubuh korban dan pihak keluarga korban setuju untuk dilakukan autopsi,” ujar Frengki kepada awak media, Selasa, 15 September 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X