GENMILENIAL.ID – Di tengah penanganan perkara dugaan pemerasan PT Kawasan Industri Terpadu Subang (PT KITS) yang menjerat Kepala Desa Parigimulya berinisial A.S. sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri Subang menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga iklim investasi di Kabupaten Subang.
Kepala Kejaksaan Negeri Subang Noordien Kusumanegara menyebut investasi memiliki peran penting bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penyerapan tenaga kerja lokal hingga kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kejari Subang menetapkan A.S. sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap PT KITS dengan nilai mencapai Rp1,37 miliar.
Baca Juga: Kejari Subang tetapkan Kades Parigimulya tersangka dugaan pemerasan PT KITS Rp1,37 miliar
Perkara tersebut berkaitan dengan proses pelepasan hak atas tanah PT KITS di Desa Parigimulya selama periode 2019 hingga 2025.
Di sisi lain, Noordien menyebut nilai investasi yang masuk ke Subang mencapai sekitar Rp18 triliun pada 2025 dan 2026.
Ia menilai perkembangan kawasan industri serta proyek strategis nasional seperti Patimban dan Tol Patimban akan terus mendorong pertumbuhan investasi di daerah.
Nilai investasi Subang capai Rp18 triliun
Noordien mengatakan informasi yang diperoleh Kejari Subang menunjukkan nilai investasi di Kabupaten Subang kurang lebih mencapai Rp18 triliun pada 2025 dan 2026.
Baca Juga: Siapa Gus Arif? Orang dekat Nusron Wahid yang diduga jadi pengepul duit pertanahan di ATR BPN
Menurutnya, keberadaan kawasan industri menjadi salah satu bagian penting dalam pertumbuhan investasi di Subang.
Selain itu, sejumlah proyek strategis nasional juga dinilai ikut mendorong perkembangan iklim investasi di wilayah tersebut.
“Informasi yang kita peroleh kurang lebih 18 triliun di tahun 2025 dan 2026 ini,” ujar Noordien pada awak media, Rabu 16 September 2026.
Ia menyebut proyek strategis nasional seperti Patimban dan Tol Patimban akan menumbuhkan iklim investasi di Kabupaten Subang.
Artikel Terkait
Kejaksaan Negeri Subang terima pengembalian uang negara dari tersangka korupsi sebanyak Rp600 juta
9 Tersangka kasus pemerasan di kawasan industri Subang diserahkan ke Kejaksaan
Kejari Subang tetapkan Ketua Gapoktan sebagai tersangka korupsi alsintan Rp620 juta, 10 tahun baru terungkap
Kades Cibogo dan 4 perangkat desa ditahan, tanah negara dijual ke PT Vinfast rugikan Rp 2,4 miliar
Siapa Abdul Hakim Ritonga? Lulusan FH UI yang memulai karier panjang di Kejaksaan pada 1980 silam
DPRD Subang dorong Perda Pemajuan Kebudayaan, 11 objek jadi perhatian
Kejari Subang tetapkan Kades Parigimulya tersangka dugaan pemerasan PT KITS Rp1,37 miliar