Usai viral dijuluki 'Sang Predator', tersangka kasus pelecehan di Ponpes Pati ternyata sempat dilaporkan ke PPA pada 2024

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 6 Mei 2026 | 14:58 WIB
Menyoroti kasus dugaan pelecehan yang dialami 50 korban anak di bawah umur pada Ponpes Ndholo Kusumo, Pati (Instagram.com/@patisakpore - @pandawaragroup)
Menyoroti kasus dugaan pelecehan yang dialami 50 korban anak di bawah umur pada Ponpes Ndholo Kusumo, Pati (Instagram.com/@patisakpore - @pandawaragroup)

GENMILENIAL.ID – Kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial dan menuai reaksi luas dari warganet.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya informasi mengenai sosok terduga pelaku berinisial A (58 tahun), yang diketahui merupakan pengasuh ponpes tersebut.

Unggahan terkait kasus ini salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @patisakpore pada Selasa, 5 Mei 2026.

Baca Juga: ASN Dispoparekraf Sulbar live TikTok saat jam kerja tuai sorotan, Sekda tegaskan: Datang ke kantor untuk bekerja

Pengacara korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa jumlah korban dalam kasus ini diduga mencapai puluhan santriwati.

“(Jumlah korban) 30 sampai 50 anak berdasarkan keterangan korban,” ujar Ali.

Ia menyebut para korban diduga diperdaya melalui doktrin yang disampaikan pelaku, yang mengaku sebagai sosok wali dengan kemampuan di luar nalar.

“(Korban) harus ikut patuh jika ingin masuk surga, doktrinnya dia Waliyullah, mengaku wali Allah. Dia juga mengaku keturunan nabi,” ungkapnya.

Baca Juga: Detik-detik Sungai Kemaceak Bengkulu meluap, 8 pelajar terseret arus, 3 meninggal dunia

Sempat dilaporkan ke PPA pada 2024

Ali menjelaskan bahwa dugaan kasus pelecehan ini sebenarnya sudah pernah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pati pada 2024.

Namun, penanganan kasus tersebut tidak berlanjut setelah pelapor memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum.

“Yang melapor pada 2024 itu ada 4 sampai 8 orang (korban),” terang Ali.

“(Kasus) mandek saya tidak tahu. Mungkin ada win-win solution,” sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X