Cari potongan kaki korban mutilasi di Kali Licin Depok, polisi kerahkan anjing pelacak K9

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:54 WIB
Pelaku mutilasi dihadirkan di Kali Licin, Kota Depok saat Polisi melakukan pencarian pada potongan tubuh korban (Threads/tiaza1010)
Pelaku mutilasi dihadirkan di Kali Licin, Kota Depok saat Polisi melakukan pencarian pada potongan tubuh korban (Threads/tiaza1010)

GENMILENIAL.ID - Polisi terus melakukan pencarian potongan tubuh korban mutilasi di Kali Licin, Pancoran Mas, Kota Depok dengan menghadirkan tersangka, Saepullah (26 tahun), pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Kehadiran tersangka di lokasi bertujuan untuk menunjukkan titik pembuangan bagian tubuh korban, Kunaefi (51 tahun), khususnya potongan kaki yang hingga kini masih belum ditemukan.

Polisi menyebut lokasi tersebut merupakan tempat pelaku membuang bagian kaki korban setelah melakukan aksi mutilasi.

Baca Juga: DPRD Subang kebut Perda Ketenagakerjaan, Komisi 4 janji lindungi hak buruh

Tersangka tunjukkan lokasi pembuangan

Dalam proses pencarian, tersangka Saepullah turut dilibatkan untuk mengarahkan petugas ke titik yang diduga menjadi lokasi pembuangan.

Langkah ini dilakukan guna mempercepat proses pencarian di area aliran sungai.

Untuk mendukung upaya tersebut, polisi juga mengerahkan anjing pelacak dari unit K9 Polri guna menyisir area sekitar sungai.

Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel, mengungkapkan bahwa pelaku membuang tubuh korban secara bertahap di lokasi berbeda.

Baca Juga: Ratusan buruh Subang geruduk DPRD, desak RUU baru hingga tolak pajak JHT

“Awalnya pelaku setelah memotong tubuh korban, dia membuang dulu jasad badannya terlebih dahulu. Kemudian kembali ke kontrakan, setelah itu kembali lagi membuang jasad dari kaki di tempat yang berbeda,” ujarnya kepada awak media, Kamis, 6 Agustus 2026.

Ia menambahkan, pelaku berupaya menyamarkan aksinya dengan membungkus bagian tubuh korban menggunakan plastik hitam.

“(Pelaku) menggunakan motor milik korban dan dibungkus plastik,” imbuhnya.

Kendala pencarian di sungai

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X