5 Fakta rekonstruksi kasus mutilasi di kosan Surabaya, dari motif dendam hingga insiden horor di lantai 2

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 19 September 2025 | 02:12 WIB
Polres Mojokerto gelar rekonstruksi kasus mutilasi tersangka Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya TAS (25) di Lidah Wetan, Surabaya (TikTok.com/@lamonganpopuler)
Polres Mojokerto gelar rekonstruksi kasus mutilasi tersangka Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya TAS (25) di Lidah Wetan, Surabaya (TikTok.com/@lamonganpopuler)

GENMILENIAL.ID – Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan tersangka Alvi Maulana (24 tahun) terhadap kekasihnya TAS (25 tahun) di Lidah Wetan, Surabaya, Rabu, 17 September 2025.

Kasus ini sempat menghebohkan publik setelah korban ditemukan dimutilasi pada 31 Agustus 2025 lalu.

Dalam rekonstruksi, polisi menghadirkan 37 adegan untuk memperjelas kronologi peristiwa. Berikut lima fakta terungkap:

1. Motif dendam dan sakit hati

Alvi mengaku dendam karena korban sempat menguncinya dari luar kamar kos. Ia merasa dipermalukan hingga akhirnya nekat menghabisi nyawa TAS.

Baca Juga: Tutut Soeharto gugat Menkeu soal cekal ke luar negeri terkait kasus BLBI

2. Umpatan sebelum pembunuhan

Korban disebut sempat mengucapkan kata 'tidak tahu malu' sebelum naik ke lantai dua. Setelah itu, Alvi membunuh korban dan memutilasi tubuhnya selama dua jam di kamar mandi kos.

3. Rencana liburan berakhir tragis

Beberapa hari sebelum kejadian, korban sempat meminta liburan ke Pacet, Mojokerto. Namun, justru di lokasi itu Alvi membuang potongan tubuh kekasihnya.

4. 37 Adegan rekonstruksi

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menyebut ada 37 adegan yang diperagakan, mulai dari pelaku pulang ke kos hingga membuang potongan tubuh korban ke Pacet.

Baca Juga: Presiden FIFA ucapkan selamat Erick Thohir dilantik jadi Menpora

5. Insiden horor di lantai dua

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X