GENMILENIAL.ID – Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan tersangka Alvi Maulana (24 tahun) terhadap kekasihnya TAS (25 tahun) di Lidah Wetan, Surabaya, Rabu, 17 September 2025.
Kasus ini sempat menghebohkan publik setelah korban ditemukan dimutilasi pada 31 Agustus 2025 lalu.
Dalam rekonstruksi, polisi menghadirkan 37 adegan untuk memperjelas kronologi peristiwa. Berikut lima fakta terungkap:
1. Motif dendam dan sakit hati
Alvi mengaku dendam karena korban sempat menguncinya dari luar kamar kos. Ia merasa dipermalukan hingga akhirnya nekat menghabisi nyawa TAS.
Baca Juga: Tutut Soeharto gugat Menkeu soal cekal ke luar negeri terkait kasus BLBI
2. Umpatan sebelum pembunuhan
Korban disebut sempat mengucapkan kata 'tidak tahu malu' sebelum naik ke lantai dua. Setelah itu, Alvi membunuh korban dan memutilasi tubuhnya selama dua jam di kamar mandi kos.
3. Rencana liburan berakhir tragis
Beberapa hari sebelum kejadian, korban sempat meminta liburan ke Pacet, Mojokerto. Namun, justru di lokasi itu Alvi membuang potongan tubuh kekasihnya.
4. 37 Adegan rekonstruksi
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menyebut ada 37 adegan yang diperagakan, mulai dari pelaku pulang ke kos hingga membuang potongan tubuh korban ke Pacet.
Baca Juga: Presiden FIFA ucapkan selamat Erick Thohir dilantik jadi Menpora
5. Insiden horor di lantai dua
Artikel Terkait
Kronologi pembunuhan content creator cantik asal Meksiko, ditembak saat live TikTok sambil memeluk boneka
Polres Subang ungkap kasus pembunuhan berencana di kebun mangga, tersangka sakit hati dihina korban
Keluarga korban pembunuhan di kebun mangga minta pelaku dihukum berat
Keluarga korban apresiasi kinerja Polres Subang dalam ungkap kasus pembunuhan
Rusia peringatkan AS-Israel: Pembunuhan Khamenei bisa picu kekacauan global
Fakta terkini pembunuhan pelajar SMK di Cibiru: Pelaku mahasiswa, motif dendam lama
Motif sakit hati, polisi ungkap kasus pembunuhan di Subang dalam 1x24 jam