Viral kasus aniaya balita 2 tahun oleh pengasuhnya di Palembang, kini pelaku dibekuk polisi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 20 September 2026 | 18:11 WIB
Menyoroti fakta terkini ihwal kasus penganiayaan yang diduga melibatkan pengasuh terhadap balita di Talang Jambe, Palembang (Instagram.com/@palembangkulukilir)
Menyoroti fakta terkini ihwal kasus penganiayaan yang diduga melibatkan pengasuh terhadap balita di Talang Jambe, Palembang (Instagram.com/@palembangkulukilir)

GENMILENIAL.ID – Viral di media sosial, video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang balita berusia 2 tahun 11 bulan di kawasan Talang Jambe, Palembang, Sumatera Selatan, mengundang perhatian kepolisian.

Dalam video berdurasi sekitar 50 detik tersebut, seorang perempuan yang diketahui bekerja sebagai pengasuh terlihat sedang menyuapi korban. Namun, perempuan itu juga tampak bermain ponsel saat memberikan makanan kepada balita.

Situasi kemudian berubah ketika korban menangis. Perempuan tersebut terlihat marah dan diduga melakukan sejumlah tindakan kekerasan terhadap anak yang diasuhnya.

Baca Juga: Viral rumah ASN di Cileunyi Bandung digerebek, polisi temukan puluhan tanaman pohon ganja

Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh orang tua korban dan ditangani Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang atau PPA dan PPO Polda Sumatera Selatan.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel, Kombes Pol Andes Purwanti, mengatakan laporan telah dibuat oleh orang tua korban.

“Laporan dibuat oleh orang tua dan anaknya,” kata Andes dalam keterangannya, Sabtu, 19 September 2026.

Andes menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman. Polisi juga masih mendalami hubungan antara perempuan yang terekam dalam video dengan korban.

Baca Juga: BGN layangkan teguran ke pegawai SPPG Bantul, buntut dugaan konten olok-olok korban keracunan MBG Karo

Identitas pengasuh terungkap

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Wijaya, mengatakan penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.

Dari penyelidikan tersebut, polisi mengidentifikasi Novita Sari, 37 tahun, sebagai perempuan yang diduga melakukan kekerasan terhadap balita tersebut.

“Pelaku sendiri merupakan orang yang bekerja sebagai pengasuh korban yang masih berusia 2 tahun 11 bulan,” kata Nandang dalam keterangannya, Jumat, 18 September 2026.

Baca Juga: Ibadah umat Kristiani di Subang dikawal polisi, Kapolres tegaskan komitmen jaga keamanan tanpa pandang keyakinan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X