Layanan darurat 110 Polri viral di media sosial, warganet keluhkan respons lamban petugas

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 3 Juli 2026 | 22:33 WIB
Viral keluhan pelayanan Layanan 110 Polri di media sosial (Tribrata - Threads/de.pirjin)
Viral keluhan pelayanan Layanan 110 Polri di media sosial (Tribrata - Threads/de.pirjin)

Keluhan lain juga datang dari pengguna yang melaporkan kasus penipuan ke kepolisian melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Daftar lengkap 18 pejabat baru Subang: Dari eselon II hingga IV, ini nama dan jabatan yang dilantik

Dalam tangkapan layar yang dibagikan, terlihat petugas justru meminta korban untuk melacak pelaku sendiri.

Padahal, pelapor mengaku telah memberikan data lengkap seperti identitas dan nomor telepon terduga pelaku, namun laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

Fenomena ini memunculkan persepsi publik bahwa layanan kepolisian belum sepenuhnya optimal dalam merespons aduan masyarakat.

Layanan 110 diharapkan respons cepat dan profesional

Sebagai layanan darurat nasional, nomor 110 dirancang untuk memberikan akses cepat, gratis, dan terintegrasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Baca Juga: Blak-blakan Menkeu Purbaya soal Prabowo di podcast Denny Sumargo: Presiden menerima masukan dan menerapkan dengan baik

Mengacu pada informasi resmi Polri, setiap laporan yang masuk seharusnya langsung diteruskan ke petugas terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti di lapangan.

Namun, berbagai keluhan yang muncul di media sosial menunjukkan adanya kesenjangan antara harapan dan realitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.

Hal ini menjadi catatan penting bagi institusi kepolisian untuk meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam hal responsivitas dan profesionalitas petugas di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polri terkait viralnya keluhan tersebut di media sosial.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X