Reses DPRD Jabar: Zulkifly Chaniago serap keluhan warga Wantilan soal rekrutmen pabrik hingga jalan rusak

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Senin, 24 November 2025 | 19:42 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat, H. Zulkifly Chaniago menggelar reses di Desa Wantilan pada Senin, 24 November 2025
Anggota DPRD Jawa Barat, H. Zulkifly Chaniago menggelar reses di Desa Wantilan pada Senin, 24 November 2025

GENMILENIAL.ID — Anggota DPRD Jawa Barat Komisi IV dari Partai Demokrat, H. Zulkifly Chaniago menyerap beragam keluhan warga Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, dalam agenda Reses Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di aula desa setempat.

Sedikitnya 120 warga menghadiri pertemuan tersebut, yang diwarnai keluhan seputar tenaga kerja, infrastruktur, fasilitas pendidikan hingga masalah balai musyawarah.

Kegiatan ini juga dihadiri Anggota DPRD Subang H. Anharudin, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, awak media, serta sejumlah unsur desa.

Baca Juga: Pemerintah tegaskan KUHP baru tak jadi alat kriminalisasi, Komnas Perempuan soroti 103 Perda bermasalah

Tenaga kerja jadi sorotan: Warga keluhkan aturan tinggi badan di pabrik

Isu paling menonjol datang dari sektor ketenagakerjaan. Warga menilai banyak pabrik di wilayah Cipeundeuy, meski beroperasi di Subang lebih banyak merekrut tenaga kerja dari luar daerah.

Zulkifly menegaskan bahwa persoalan ini harus dikembalikan pada prinsip kearifan lokal.

“Usahanya ada di sini, fasilitas di sini, tapi pekerjanya dari sana? Potensi lokal dulu yang dimaksimalkan,” ujarnya.

Jika persoalannya terletak pada keterampilan, ia menilai pemerintah dan perusahaan seharusnya memberi ruang pelatihan.

Baca Juga: Akhir pencarian Alvaro: Bocah 6 tahun yang hilang 8 bulan ditemukan tak bernyawa, ayah tiri ditangkap polisi

“Dulu juga tidak semua orang langsung ahli. Dilatih dulu sampai terampil,” tambahnya.

Keluhan warga kemudian dipertegas oleh Ketua RT 04, Ujang Karsita.

Ia menyebut banyak warga gagal masuk kerja hanya karena aturan tinggi badan minimal 156 cm.

“Warga kami banyak yang tinggi 150–153 cm. Selisih 1 cm saja langsung ditolak. Mohon itu diperjuangkan,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X