Gempar ayah kandung di Klaten cabuli 2 putrinya sejak 2020, polisi: Kakak dan adik menulis kronologi di buku diary

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 19 Mei 2026 | 11:56 WIB
Ilustrasi - kekerasan seksual dan diary korban pelecehan oleh ayah kandung di Klaten, Jawa Tengah (Freepik/Freepik - Instagram/polres_klaten)
Ilustrasi - kekerasan seksual dan diary korban pelecehan oleh ayah kandung di Klaten, Jawa Tengah (Freepik/Freepik - Instagram/polres_klaten)

GENMILENIAL.ID - Kasus kekerasan seksual dalam lingkup keluarga kembali menggemparkan publik. Seorang ayah kandung di wilayah Kemalang, Klaten, Jawa Tengah, diduga melakukan tindakan asusila terhadap dua putrinya sendiri sejak tahun 2020.

Kasus ini semakin menyita perhatian karena terungkap melalui catatan harian korban dalam buku diary yang kini dijadikan sebagai barang bukti utama oleh pihak kepolisian.

Isi tulisan korban dinilai menjadi bukti kuat yang sulit dibantah oleh pelaku.

Polresta Klaten mengungkapkan bahwa tersangka berinisial AK merupakan ayah kandung dari kedua korban, yakni ZAZ (19 tahun) dan SKD (15 tahun). Keduanya diduga telah mengalami kekerasan seksual dalam kurun waktu yang cukup panjang.

Baca Juga: Viral detik-detik penangkapan oknum kiai di Ponorogo, diduga cabuli belasan santri laki-laki

Diary korban jadi bukti kunci

Kapolres Klaten, AKBP Moh Faruk Rozi, menjelaskan bahwa kedua korban memiliki kebiasaan menuliskan setiap kejadian yang mereka alami dalam buku harian masing-masing.

“Ketika korban itu menjadi korban perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan oleh bapaknya, korban senantiasa menuliskan kronologis kejadian di diarynya,” ujar Faruk dalam konferensi pers, Senin, 18 Mei 2026.

Ia menambahkan, catatan tersebut dibuat secara konsisten setiap kali tindakan terjadi.

“Jadi, setiap kali mendapatkan pelecehan seksual, korban baik kakak maupun adiknya selalu menuliskan di buku harian masing-masing,” lanjutnya.

Baca Juga: Sungai tercemar sampah, Sekda Subang serukan aksi nyata lewat Run For River

Menurut Faruk, isi diary tersebut menjadi alat bukti penting dalam proses penyelidikan dan memperkuat keterangan korban.

“Dari tulisan di diary itu, kita juga bisa tahu dan tersangka tak bisa mengelak perbuatannya,” tegasnya.

Terjadi sejak 2020 di beberapa lokasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X