Bawa nama Yaqut, Gubernur Riau nonaktif ajukan tahanan rumah, KPK langsung menolak

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 27 Maret 2026 | 16:59 WIB
Menyoroti permohonan status tahanan rumah yang diajukan Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid di kasus dugaan pemerasan (Instagram.com/@pkucity - @gusyaqut)
Menyoroti permohonan status tahanan rumah yang diajukan Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid di kasus dugaan pemerasan (Instagram.com/@pkucity - @gusyaqut)

Perbedaan sikap KPK dalam menangani permohonan tahanan rumah ini pun memicu perhatian publik.

Sebagian kalangan mempertanyakan konsistensi kebijakan lembaga antirasuah tersebut, terutama ketika membandingkan kasus Abdul Wahid dengan Yaqut Cholil Qoumas.

Meski demikian, hingga kini KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perbedaan pertimbangan dalam dua kasus tersebut.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X