Eks Menag Yaqut jadi tahanan rumah, KPK tegaskan bukan karena sakit

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 22 Maret 2026 | 14:33 WIB
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah KPK (Instagram.com/@gusyaqut)
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah KPK (Instagram.com/@gusyaqut)

GENMILENIAL.ID – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikabarkan sudah tidak lagi berada di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi tersebut mencuat dari pernyataan Silvia Rinita Harefa, istri eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, yang mengaku tidak melihat Yaqut saat menjenguk suaminya.

Yaqut disebut keluar sejak 19 Maret

Silvia menyebut, berdasarkan informasi yang ia terima dari dalam rutan, Yaqut sudah keluar sejak Kamis malam, 19 Maret 2026.

“Sempet nggak liat Gus Yaqut. Infonya dia keluar hari Kamis malam, sebelum hari Jumat ya,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu 21 Maret 2026.

Baca Juga: Negara teluk ‘diam’ hadapi Iran, peneliti UI ungkap strategi bertahan di tengah ancaman

Ia menambahkan, para tahanan juga tidak melihat keberadaan Yaqut hingga momen Idulfitri.

“Infonya katanya mau diperiksa ke depan, kata orang-orang yang di dalem ya, nggak ada,” imbuhnya.

Menurut Silvia, informasi tersebut sempat menjadi bahan pembicaraan di antara para tahanan.

“Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja, katanya ada pemeriksaan, tapi kan nggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa,” tambahnya.

Baca Juga: Arus lebaran memuncak, lalu lintas Tol Cipali naik 65,7 persen, rest area berlaku buka tutup

KPK akui status tahanan rumah

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Yaqut saat ini berstatus tahanan rumah.

Namun, ia menegaskan bahwa pengalihan status tersebut bukan disebabkan oleh kondisi kesehatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X