Ance menilai, perubahan komposisi saham yang terjadi dalam waktu relatif singkat tersebut menimbulkan pertanyaan hukum, terutama terkait kewajiban mempertahankan 51 persen saham oleh entitas awal pemegang IUP.
Baca Juga: Ketua DPRD Subang tegaskan solusi permanen banjir Pantura, embung 1,2 hektar masuk skema perencanaan
“Dalam Keputusan Bupati 547 yang dikeluarkan Abdullah Azwar Anas tersebut, ada poin yang intinya menyebutkan jika PT IMN mengalihkan izin-izin usaha pertambangan kepada anak perusahaan perseroan yaitu PT BSI,” ujar Ance Prasetyo.
“Jadi seharusnya Abdullah Azwar Anas tidak boleh mengeluarkan Keputusan Bupati 709 dan 928 karena entitasnya sudah berubah. Jika ada pengajuan perubahan seharusnya ditolak dengan dasar UU dan PP yang melarang mengenai perubahan ini,” tambahnya.
Soroti potensi penyalahgunaan wewenang
Menurut kajian kelompoknya, izin pertambangan melekat pada badan usaha pemegang IUP.
Apabila komposisi saham mayoritas berubah tanpa mekanisme terminasi dan lelang ulang, maka hal itu dinilai berpotensi bertentangan dengan regulasi.
Baca Juga: Banjir susulan di Pidie Jaya sambut tarawih pertama Ramadan, air masuk rumah selutut
“Inilah pintu masuk penegak hukum untuk membongkar hal yang besar, karena ada dugaan melampaui kewenangan atau penyalahgunaan wewenang dalam jabatan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung perubahan nama pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang disebut menggunakan dasar keputusan awal, bukan keputusan perubahan terakhir.
Pernyataan tersebut diperkuat dengan pandangan pejabat Kementerian ESDM pada 2013 yang pernah menyampaikan bahwa IUP melekat pada entitas badan usaha dan kewajiban mempertahankan komposisi saham mayoritas berlaku hingga masa izin berakhir, kecuali melalui mekanisme terminasi dan lelang ulang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Abdullah Azwar Anas belum memberikan tanggapan resmi meski telah diupayakan konfirmasi melalui pesan singkat.***
Artikel Terkait
Novel Baswedan soroti penyebab banjir Sumatera: Izin tambang, perkebunan dan potensi korupsi dalam kerusakan lingkungan
Di hadapan Wapres Gibran, mahasiswa Kalsel bongkar 180 dugaan tambang ilegal dan soroti banjir tahunan
Ada tokoh yang lebih dulu kritik tambang untuk ormas tapi tak dilaporkan, Mahfud MD: Kenapa harus Pandji?
Liput tambang, ponsel wartawan di Subang dilempar oknum ormas ke situ: Dugaan intimidasi kerja jurnalistik
Anggota DPRD Subang soroti pelemparan HP jurnalis saat liput tambang: Menghalangi pers bisa dipidana
Pegiat antikorupsi bedah dugaan pelanggaran tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi
Pegiat anti korupsi bedah peran Abdullah Azwar Anas dalam tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi, ada dugaan pelanggaran