Pegiat antikorupsi bedah dugaan pelanggaran tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 30 Januari 2026 | 23:34 WIB
Ance Prasetyo (kiri), Koordinator Kelompok Pegiat Antikorupsi, saat menyampaikan kajian dugaan pelanggaran tambang emas Tumpang Pitu
Ance Prasetyo (kiri), Koordinator Kelompok Pegiat Antikorupsi, saat menyampaikan kajian dugaan pelanggaran tambang emas Tumpang Pitu

GENMILENIAL.ID — Sejumlah pegiat antikorupsi menyoroti dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan aktivitas tambang emas Tumpang Pitu, Kabupaten Banyuwangi.

Kajian tersebut dilakukan setelah kelompok pegiat antikorupsi mengumpulkan berbagai data dan dokumen dalam beberapa bulan terakhir.

Hal itu disampaikan oleh Ance Prasetyo, koordinator kelompok pegiat antikorupsi, yang menyebut pihaknya telah melakukan telaah mendalam terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Baca Juga: Dua bulan pascabanjir, warga Kampung Jamat Aceh Tengah masih krisis air bersih

“Kami telah mengumpulkan berbagai data dan dokumen terkait tambang emas Tumpang Pitu. Dari situ, kami melakukan kajian lebih mendalam,” ujar Ance.

Koordinasi dengan aparat penegak hukum

Ance menjelaskan, hasil kajian yang dilakukan tidak berhenti pada analisis internal semata.

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.

“Kajian yang sudah kami susun juga telah kami diskusikan dan koordinasikan dengan penegak hukum yang berwenang,” ungkapnya.

Baca Juga: Viral puluhan ambulans ke SMAN 2 Kudus, Kepala SPPG minta maaf dan siap tanggung jawab dugaan keracunan MBG

Menurut Ance, langkah koordinasi ini dilakukan karena dugaan yang mengarah pada tindak pidana korupsi tidak harus selalu diawali dengan laporan resmi.

“Bagi kami, masyarakat cukup menyampaikan informasi yang disertai data dan dokumen, lalu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk mengungkapnya,” jelasnya.

Dugaan terkait perizinan hingga kerusakan lingkungan

Meski tidak merinci secara detail isi kajian, Ance mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan sejumlah aspek penting dalam aktivitas pertambangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X