GENMILENIAL.ID — Kelompok pegiat anti korupsi mulai membedah sejumlah dokumen kebijakan yang berkaitan dengan aktivitas tambang emas Gunung Tumpang Pitu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Bedah dokumen tersebut menyoroti peran Abdullah Azwar Anas saat masih menjabat sebagai Bupati Banyuwangi pada periode 2010–2015.
Pembahasan awal difokuskan pada rangkaian keputusan bupati yang dikeluarkan Anas terkait pengalihan dan perubahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Tumpang Pitu, dari PT Indo Multi Niaga (IMN) ke PT Bumi Suksesindo (BSI).
Baca Juga: Viral pelajar di Lampung Tengah lewati banjir dan jembatan kayu lapuk demi berangkat sekolah
Abdullah Azwar Anas diketahui menjabat Bupati Banyuwangi selama dua periode, yakni 2010–2015 dan 2016–2021.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala LKPP serta Menteri PANRB periode 2022–2024.
Pengalihan IUP dari PT IMN ke PT Bumi Suksesindo
Koordinator kelompok pegiat anti korupsi, Ance Prasetyo, menjelaskan bahwa pengalihan IUP tambang emas Tumpang Pitu dilakukan melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/547/KEP/429.011/2012 yang ditandatangani pada 9 Juli 2012.
Keputusan tersebut menyetujui pengalihan IUP Operasi Produksi dari PT Indo Multi Niaga kepada PT Bumi Suksesindo, berdasarkan surat permohonan Direktur Utama PT IMN tertanggal 2 Juli 2012.
Baca Juga: Momen dramatis damkar evakuasi kakek dan cucu saat kebakaran laundry di Bandung
“Jika dicermati, proses pengajuan hingga keluarnya keputusan bupati hanya berjarak sekitar tujuh hari,” ungkap Ance.
Dalam dokumen tersebut, komposisi saham PT Bumi Suksesindo awalnya terdiri dari PT Indo Multi Niaga sebagai pemegang saham mayoritas 51 persen, disusul sejumlah perusahaan dan individu lainnya.
IPPKH masih atas nama PT IMN
Artikel Terkait
Proyek Pani siap produksi 2026, EMAS diproyeksi jadi tambang emas primer terbesar di Asia Pasifik
Tour Guide ungkap keindahan sungai air hitam di Kalimantan, kini disorot karena dugaan limbah tambang
Di hadapan Wapres Gibran, mahasiswa Kalsel bongkar 180 dugaan tambang ilegal dan soroti banjir tahunan
Ada tokoh yang lebih dulu kritik tambang untuk ormas tapi tak dilaporkan, Mahfud MD: Kenapa harus Pandji?
Liput tambang, ponsel wartawan di Subang dilempar oknum ormas ke situ: Dugaan intimidasi kerja jurnalistik
Anggota DPRD Subang soroti pelemparan HP jurnalis saat liput tambang: Menghalangi pers bisa dipidana
Pegiat antikorupsi bedah dugaan pelanggaran tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi