Debu pekat selimuti Aceh Tamiang usai helikopter mendarat, lumpur kering picu ancaman kesehatan warga

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 30 Januari 2026 | 21:09 WIB
Ancaman debu dari sisa lumpur banjir di Aceh Tamiang (Instagram/berita_aceh_tamiang_offical)
Ancaman debu dari sisa lumpur banjir di Aceh Tamiang (Instagram/berita_aceh_tamiang_offical)

Baca Juga: Viral pasutri merokok sambil gendong bayi di Palmerah, teguran pemotor berujung pemukulan

Mendagri soroti serius penanganan lumpur

Dalam rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera yang digelar pada 26 Januari 2026, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa Aceh Tamiang menjadi salah satu wilayah dengan kondisi terparah akibat banjir dan longsor.

Menurut Tito, wilayah dataran rendah seperti Aceh Tamiang sangat rentan mengalami penumpukan lumpur dalam jumlah besar.

Selain Aceh Tamiang, daerah lain yang turut menjadi perhatian pemerintah pusat antara lain Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, dan Pidie Jaya.

Baca Juga: Kapolres Subang pimpin sertijab Kasat Lantas, tekankan penguatan pelayanan dan kinerja lalu lintas

Hampir 10.000 personel dikerahkan bersihkan lumpur

Untuk mempercepat penanganan, pemerintah pusat mengerahkan ribuan personel gabungan dari berbagai instansi.

Rinciannya meliputi:

  • 1.132 Praja IPDN
  • 500 mahasiswa Politeknik Statistika STIS
  • 600 taruna Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • Sekitar 2.000 personel TNI
  • 1.000 personel Polri
  • 1.788 personel Latsitardanus (Akmil, AAL, AAU, Akpol, Unhan, dan SSN)

Baca Juga: Salim A Fillah ingatkan bencana Sumatera belum usai, pilih hidupkan sekolah demi masa depan anak-anak

“Total kekuatan hampir mendekati 10.000 personel. Fokus utama adalah membersihkan lumpur di fasilitas umum dan pemukiman warga,” ujar Tito.

Pembersihan difokuskan pada kantor pemerintahan, sekolah, pasar, serta rumah-rumah warga yang terdampak lumpur cukup parah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X