Negara tanggung biaya jembatan Bailey dan operasional TNI di kawasan bencana Sumatra

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 31 Desember 2025 | 21:50 WIB
Proses pembuatan jembatan Bailey di Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh (Instagram.com/kodam1bukitbarisan)
Proses pembuatan jembatan Bailey di Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh (Instagram.com/kodam1bukitbarisan)

Sisa kebutuhan akan dipenuhi pada awal tahun 2026, seiring mekanisme pertanggungjawaban akhir tahun anggaran.

Baca Juga: Ribuan guru ngaji padati Alun-alun Subang, Kang Rey tegaskan persatuan dan pelayanan tanpa pungli jelang 2026

Dana Siap Pakai juga dapat digunakan untuk pengadaan barang strategis yang akan dihibahkan ke daerah terdampak, seperti jembatan Bailey, selimut, matras, dan logistik darurat lainnya.

Pembangunan jembatan Bailey dinilai krusial untuk memulihkan konektivitas wilayah yang terputus akibat bencana.

Mekanisme ketat dan akuntabel

Penggunaan Dana Siap Pakai mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain PMK Nomor 105/PMK.05/2013, PMK Nomor 173/PMK.05/2019, serta Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2020. Seluruh pemanfaatan anggaran wajib mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.

Untuk operasional personel, pencairan dilakukan selama fase tanggap dan transisi darurat berlangsung.

Baca Juga: Orang tua korban pengeroyokan apresiasi gerak cepat Polres Subang, harap pelaku dihukum seberat-beratnya

Sementara itu, pengadaan barang seperti jembatan Bailey dibayarkan setelah pekerjaan selesai dan dinyatakan layak melalui audit BPKP, serta diawasi oleh BPK.

Skema ini sebelumnya telah diterapkan pada berbagai bencana, termasuk penggantian tujuh jembatan Bailey sepanjang 2024–2025 di sejumlah daerah.

Rincian penyaluran dana BNPB

Hingga Rabu 31 Desember 2025, BNPB telah menyalurkan Dana Siap Pakai untuk pemulihan bencana Sumatra dengan rincian, dukungan operasi pencarian dan pertolongan Rp28,8 miliar, pemenuhan logistik dasar warga terdampak Rp202,3 miliar, operasi udara Rp148,3 miliar, serta pendataan kerusakan dan uang muka hunian sementara serta Dana Tunggu Hunian (DTH).

Pemerintah menegaskan akan terus mengawal percepatan pemulihan kawasan terdampak bencana dengan dukungan anggaran yang memadai, sekaligus memastikan setiap rupiah uang negara digunakan secara tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X