GENMILENIAL.ID — Ungkapan terima kasih dan harapan akan keadilan disampaikan orang tua korban pengeroyokan maut di Subang kepada jajaran Polres Subang.
Mereka mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima.
Korban, Edo Agung Gumilar, meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan brutal yang terjadi di pertigaan Jalan Sompi, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang, pada Minggu, 28 Desember 2025 dini hari.
Kasus tersebut kini telah memasuki tahap penetapan tersangka.
Baca Juga: Kurang dari 24 jam, Polres Subang bongkar pengeroyokan maut di jalan raya, 5 orang jadi tersangka
Keluarga ucapkan terima kasih kepada kepolisian
Ayah korban, Oyon Daryono, menyampaikan rasa terima kasihnya secara langsung kepada Kapolres Subang dan jajaran atas kerja cepat dan profesional dalam menangani perkara yang menewaskan anaknya.
“Kami atas nama keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Subang dan seluruh jajaran, khususnya tim Jatanras. Kurang dari satu kali dua puluh empat jam para pelaku sudah berhasil diamankan,” ujar Oyon saat konferensi pers di Polres Subang.
Menurutnya, langkah cepat tersebut memberi harapan bagi keluarga korban bahwa hukum benar-benar hadir dan berpihak pada rasa keadilan masyarakat.
Baca Juga: Kaleidoskop DPR 2025: Dari UU kontroversial hingga gelombang demo dan krisis kepercayaan publik
Harapan hukuman berat dan adil
Selain menyampaikan apresiasi, pihak keluarga juga berharap agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.
“Kami mohon agar para pelaku dihukum seadil-adilnya dan seberat-beratnya karena telah menghilangkan nyawa anak kami,” tegas Oyon.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak keluarga tidak mengetahui secara pasti aktivitas keseharian korban di luar rumah, termasuk apakah korban terlibat dalam komunitas tertentu.
Artikel Terkait
Pengeroyokan anggota ormas, Polres Subang tetapkan 4 tersangka, AKBP Ariek Indra Sentanu: Tidak pandang bulu, kami tindak tegas
Tak terima ditegur saat mabuk, pelaku pengeroyokan di Pasar Pujasera diciduk Sat Reskrim Polres Subang: Terancam 7 tahun penjara
Unit Jatanras Polres Subang tangkap lima terduga pelaku pengeroyokan wartawan
Polres Subang tahan lima pelaku pengeroyokan jurnalis di kandang ayam
Polres Subang ungkap kasus pengeroyokan jurnalis, IWOI kutuk keras dan apresiasi tindakan cepat polisi
Demi cinta, remaja di Subang ditikam 8 kali: Polisi tangkap 4 pelaku pengeroyokan brutal
Kurang dari 24 jam, Polres Subang bongkar pengeroyokan maut di jalan raya, 5 orang jadi tersangka