Perketat sanksi anak bermedia sosial, Menkomdigi siap tindak tegas PSE yang kecolongan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 8 Desember 2025 | 23:15 WIB
Ilustrasi - Menkomdigi bakal sanksi PSE soal medsos yang diakses anak di bawah umur (Freepik/freepik)
Ilustrasi - Menkomdigi bakal sanksi PSE soal medsos yang diakses anak di bawah umur (Freepik/freepik)

Baca Juga: DPR usul bentuk kementerian khusus bencana, soroti skala musibah nasional yang kian meningkat

Selain mengatur batas usia, PP Tunas juga menegaskan pentingnya pencegahan paparan konten berbahaya bagi anak, termasuk kekerasan, pornografi, dan konten adiktif.

Kasus kekerasan anak dan kekhawatiran atas game online

Isu pembatasan akses digital bagi anak kembali menguat setelah kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta mencuat pada November 2025.

Saat rapat terbatas di Kartanegara, Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut bahwa Presiden Prabowo memberi perhatian khusus terhadap pengaruh game online terhadap perilaku anak.

Ia menyoroti bahwa beberapa game, seperti PUBG, memuat unsur kekerasan yang dikhawatirkan dapat memengaruhi psikologis anak.

Baca Juga: Anggota DPRD Subang H. Anharudin: Bencana Sumatera cermin kerusakan lingkungan

“Ada jenis-jenis senjata mudah dipelajari, dan itu berbahaya secara psikologis,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga mengimbau sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan.

Ia menekankan pentingnya pengawasan penggunaan gawai oleh anak-anak agar mereka terhindar dari paparan konten berisiko.

Pemerintah dorong kolaborasi dalam perlindungan anak

Meutya menyatakan bahwa pengawasan usia pengguna bukan hanya perkara teknis, melainkan komitmen bersama antara pemerintah dan PSE.

Baca Juga: Kejari Subang tetapkan Ketua Gapoktan sebagai tersangka korupsi alsintan Rp620 juta, 10 tahun baru terungkap

Ia menegaskan bahwa platform digital wajib memiliki mekanisme kuat untuk mendeteksi usia dan mencegah akses dari anak yang belum memenuhi syarat.

Menurutnya, langkah tegas ini diperlukan untuk melindungi generasi muda dari dampak sosial, psikologis, dan digital yang dapat muncul akibat penggunaan media sosial dan game online secara prematur.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X