Aplikasi Peduli Lindungi diblokir Komdigi usai disusupi konten judi online

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 22 Mei 2025 | 11:16 WIB
Logo Aplikasi Kesehatan Warga RI di era Covid-19, Peduli Lindungi (Dok. Peduli Lindungi)
Logo Aplikasi Kesehatan Warga RI di era Covid-19, Peduli Lindungi (Dok. Peduli Lindungi)

GENMILENIAL.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses aplikasi Peduli Lindungi setelah menerima laporan adanya konten perjudian online yang menyusup ke dalam platform tersebut.

Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran publik terhadap keamanan data pada aplikasi yang dulunya digunakan secara luas selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: FLPP di era Prabowo tembus rekor: Naik 1.100 persen, kuota rumah subsidi jadi 350.000 unit

“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam Peduli Lindungi,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis, 22 Mei 2025.

Ia menjelaskan, laporan masyarakat telah diverifikasi melalui tautan (URL) dan bukti tangkapan layar yang beredar di media sosial.

Hasil verifikasi menyimpulkan bahwa platform tersebut mengalami defacement atau penyusupan oleh oknum untuk mengalihkan konten ke situs judi online (judol).

Baca Juga: 323 kloter jemaah calon haji Indonesia sudah tiba di Arab Saudi, kedatangan masih dibuka hingga 31 Mei 2025

"Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional," tegas Alexander.

Untuk diketahui, Peduli Lindungi merupakan aplikasi resmi Kementerian Kesehatan RI yang digunakan dalam penanganan pandemi Covid-19, khususnya dalam pelacakan kontak dan sertifikat vaksinasi.

Namun sejak 2023, sistem layanan kesehatan digital Indonesia telah dialihkan ke platform Satu Sehat dengan domain resmi satusehat.kemkes.go.id, menggantikan fungsi Peduli Lindungi secara penuh.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X