Anggota DPRD Subang H. Anharudin: Bencana Sumatera cermin kerusakan lingkungan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Senin, 8 Desember 2025 | 21:38 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Komisi 2, H. Anharudin soroti serius bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terjadi sejak 24 November 2025
Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Komisi 2, H. Anharudin soroti serius bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terjadi sejak 24 November 2025

GENMILENIAL.ID — Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Komisi 2, H. Anharudin, menyoroti serius bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 24 November 2025.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa tragedi besar tersebut merupakan cermin nyata kerusakan lingkungan akibat pembalakan liar, penebangan hutan, hingga penambangan tanpa izin yang terjadi selama bertahun-tahun.

Kerusakan lingkungan jadi akar masalah

Dihubungi GenMilenial.id pada Senin, 8 Desember 2025, H. Anharudin menyampaikan bahwa kerusakan besar di wilayah Sumatera tak terjadi secara tiba-tiba.

Baca Juga: Kejari Subang tetapkan Ketua Gapoktan sebagai tersangka korupsi alsintan Rp620 juta, 10 tahun baru terungkap

Menurutnya, hilangnya tutupan hutan dan rusaknya gunung membuat air tak lagi terserap secara optimal ketika hujan deras turun.

“Banjir bandang di Sumatera, Aceh dan sebagian wilayah Jawa Barat akibat gundulnya hutan dan gunung,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa kondisi serupa bisa juga mengancam wilayah Jawa Barat dan Kabupaten Subang apabila perusakan lingkungan tidak dicegah sejak dini.

Ia menilai kebiasaan membuang sampah sembarangan juga menjadi pemicu serius yang sering dianggap remeh.

Baca Juga: Gubernur Aceh buka pintu bantuan internasional, soroti Tim China hingga imbau warga tak ambil kesempatan

Subang harus waspada, pemerintah jangan tunggu bencana

H. Anharudin meminta pemerintah agar bertindak tegas terhadap pembalakan liar dan pelanggaran yang merusak ekosistem hutan. Ia menyayangkan jika respons baru muncul setelah bencana datang.

“Untuk itu dihimbau kepada pemerintah untuk menindak tegas pembalakan hutan, dan jangan sampai instansi terkait setelah ada musibah baru mencari siapa yang salah,” tegasnya.

Ia menilai bahwa pengawasan lingkungan harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika kondisi kritis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X