Satu data Indonesia jadi fondasi digitalisasi pemerintahan, Komdigi bentuk tim khusus

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 18:23 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid (Instagram.com/@meutyahafid)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid (Instagram.com/@meutyahafid)

GENMILENIAL.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat pelaksanaan program Satu Data Indonesia (SDI) dengan membentuk tim khusus di internal kementerian.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tata kelola data nasional berjalan optimal dan mampu mengakhiri tumpang tindih data antarinstansi.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa SDI bukan sekadar proyek teknis, melainkan fondasi transformasi digital pemerintahan.

“Data SDI harus terjamin kemudahan berbagi pakainya, serta menjunjung norma perlindungan data pribadi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu 20 Agustus 2025.

Baca Juga: Tragedi Cibogo: Pria tewas ditusuk, polisi sebut motif cemburu dan hutang

SDI sendiri lahir melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 sebagai pedoman nasional pengelolaan data.

Program ini menuntut instansi pusat maupun daerah untuk rutin memperbarui data agar selalu relevan dengan kondisi terkini.

“Pengkinian data menjadi kunci. Jika data tidak diperbarui, kebijakan yang diambil bisa keliru. Karena itu, semua instansi harus berperan aktif,” tegas Meutya.

Selain mengatasi tumpang tindih data, SDI juga menaruh perhatian besar pada aspek keamanan.

Baca Juga: Polres Subang bongkar 20 kasus narkoba, sita 177 gram sabu dan 6.712 butir obat terlarang

Kelompok kerja khusus yang dibentuk Komdigi memiliki tanggung jawab menjaga perlindungan data agar tidak terjadi kebocoran maupun penyalahgunaan.

Dengan sistem berbagi pakai data lintas instansi, SDI diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja pemerintahan.

Meutya menambahkan, SDI tidak hanya akan berfungsi sebagai gudang data, tetapi menjadi sumber rujukan nasional yang kredibel.

“SDI akan menjadi fondasi bagi tata kelola pemerintahan digital yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X