DPR usul bentuk kementerian khusus bencana, soroti skala musibah nasional yang kian meningkat

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 8 Desember 2025 | 22:15 WIB
Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, dalam rapat kerja bersama kementerian, saat menyampaikan usulan pembentukan Kementerian Penanggulangan Bencana (YouTube/TVR Parlemen)
Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, dalam rapat kerja bersama kementerian, saat menyampaikan usulan pembentukan Kementerian Penanggulangan Bencana (YouTube/TVR Parlemen)

GENMILENIAL.ID — Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Utut Adianto, mengusulkan agar pemerintah membentuk satu kementerian baru yang khusus menangani berbagai bencana alam di Indonesia.

Usulan ini disampaikan Utut dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama pemerintah pada Senin, 8 Desember 2025, menanggapi meningkatnya intensitas musibah nasional dalam beberapa tahun terakhir.

Dorongan pembentukan kementerian khusus bencana

Dalam rapat tersebut, Utut menilai penanganan bencana di Indonesia membutuhkan struktur pemerintahan yang lebih kuat, terkoordinasi, dan responsif.

Baca Juga: Anggota DPRD Subang H. Anharudin: Bencana Sumatera cermin kerusakan lingkungan

Menurutnya, skala bencana yang semakin besar dan kompleks menuntut adanya kementerian yang fokus hanya pada kebencanaan.

“Ada perlunya juga disampaikan (kepada Presiden) mungkin sudah adanya Menteri Bencana Penanggulangan Bencana, ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir, Dirjen Angin Topan dan Dirjen satu lagi apa gitu,” kata Utut.

Ia menegaskan bahwa model kementerian khusus dengan direktorat jenderal terpisah akan memudahkan koordinasi lintas sektor sekaligus mempercepat respon terhadap kejadian bencana yang datang silih berganti.

Beban APBN dinilai terus meningkat

Utut juga menyoroti kondisi fiskal negara yang dinilainya semakin berat dalam menanggung beban belanja penanganan bencana.

Baca Juga: Kejari Subang tetapkan Ketua Gapoktan sebagai tersangka korupsi alsintan Rp620 juta, 10 tahun baru terungkap

Ia menyebut bahwa APBN Indonesia masih berkarakter belanja, bukan menabung, sehingga ruang untuk cadangan menghadapi musibah besar sangat terbatas.

“Kalau angkanya sekarang ini APBN jelas enggak kuat karena APBN itu konsepnya belanja, bukan menabung,” ujarnya.

Menurut Utut, kehadiran kementerian khusus bencana akan membantu penggunaan anggaran menjadi lebih fokus, efisien, dan tepat sasaran karena diarahkan pada mitigasi, respons cepat, serta penanganan jangka panjang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X