Susno Duadji ungkap luka lama cicak–buaya: Mengaku dipenjara karena berkas yang bukan miliknya dan merasa dikhianati

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 1 Desember 2025 | 19:21 WIB
Tangkapan layar saat Susno Duadji bercerita di podcast Mahfud MD tentang pengalamannya di kepolisian hingga masuk penjara (YouTube/Mahfud MD Official)
Tangkapan layar saat Susno Duadji bercerita di podcast Mahfud MD tentang pengalamannya di kepolisian hingga masuk penjara (YouTube/Mahfud MD Official)

Bantah dituduh hendak menghancurkan KPK

Susno mengungkap bahwa di masa itu ia dituduh ingin melemahkan KPK. Namun ia menegaskan tuduhan tersebut tidak benar.

Baca Juga: Tragedi banjir–longsor di Sumatera picu desakan status bencana nasional, koalisi sipil soroti transportasi terputus

“Saya dikhianati, dituduh ingin menghancurkan KPK. Padahal saya sangat bersahabat dengan orang-orang di KPK. Saya bahkan ikut menyusun Undang-Undang KPK,” tegasnya.

Susno juga menyebut dirinya dekat dengan sejumlah petinggi KPK kala itu, termasuk Antasari Azhar dan Bibit Samad Rianto.

Ia bahkan mengaku turut meresmikan LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Karier panjang dari penyidik hingga perumus UU

Dalam perbincangan itu, Susno mengingat kembali bagaimana ia pernah terlibat dalam penyusunan sejumlah UU strategis, termasuk UU KPK dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Juga: Sumbar dinilai lebih pulih dibanding Sumut dan Aceh pascabencana, OMC terus digencarkan

Baginya, pengalaman tersebut merupakan warisan penting bagi perjalanan profesionalnya.

Cerita Susno kembali membuka ruang diskusi publik mengenai dinamika hubungan Polri dan KPK di masa lalu, serta bagaimana konflik antarlembaga dapat berdampak besar pada perjalanan seorang perwira tinggi.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X