GENMILENIAL.ID — Harapan keluarga mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, untuk menyaksikan kebebasannya pada Kamis, 27 November 2025, masih belum terwujud hingga siang hari.
Meski Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menandatangani surat rehabilitasi untuk Ira dan dua mantan direksi lainnya, pintu Rutan KPK Jakarta Selatan belum juga terbuka bagi eks pejabat BUMN itu.
Sejak pagi, keluarga telah berada di Rutan KPK menyambut apa yang mereka yakini sebagai hari pembebasan Ira.
Baca Juga: Audit internal PBNU 2022 ungkap dugaan TPPU Rp100 miliar, masuk pertimbangan pemecatan Gus Yahya
Suaminya, Zaim Uchrowi, bahkan sudah menyampaikan ucapan terima kasih langsung kepada Presiden Prabowo di depan pintu rutan.
“Tentu kita sangat berterima kasih kepada Presiden, ini sesuatu yang tidak kita duga,” ujar Zaim di Rutan KPK, Kamis pagi.
Namun hingga pukul 14.00 WIB, keluarga masih menunggu tanpa kepastian. Proses administrasi internal rutan dinilai menjadi faktor yang membuat momen pembebasan itu belum terlaksana.
Di tengah penantian itu, beberapa anggota keluarga terlihat membawa pulang pakaian kotor Ira, sebuah tanda bahwa mereka yakin kepulangan itu hanya tinggal menghitung waktu.
Rehabilitasi untuk Ira: Keputusan Presiden yang tak diduga keluarga
Kebijakan rehabilitasi untuk Ira diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 25 November 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi.
Dasco mengatakan bahwa keputusan Presiden merespons aspirasi masyarakat serta kajian hukum yang mengerucut pada perlunya rehabilitasi.
“Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi atas tiga nama tersebut,” ujar Dasco.
Artikel Terkait
Kasus korupsi RSUD Kolaka Timur: KPK tahan 3 tersangka baru, bongkar skema fee DAK hingga lonjakan anggaran Rp170 miliar
Presiden Prabowo beri rehabilitasi pada tiga mantan Direksi ASDP yang terseret kasus korupsi
KPK tahan 2 pejabat PT PP, bongkar skema vendor fiktif dan 9 proyek abal-abal senilai Rp46,8 miliar
Rehabilitasi tiga terpidana kasus ASDP: KPK tegaskan penanganan Ira Puspadewi sudah di luar kewenangannya
KPK akui belum terima salinan Keppres rehabilitasi eks Dirut ASDP, Menkum soroti pertimbangan MA dan alur administrasi
Kemensos siap rehabilitasi pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta, Gus Ipul ungkap kerja sama dengan polisi dan Densus
Deretan 'hak istimewa' Prabowo disorot: Usai rehabilitasi Ira Puspadewi, publik bandingkan dengan abolisi Tom Lembong